Pohuwato, Jagadnews.online Sebagai bentuk komitmen mewujudkan pembangunan desa yang maju dan berkembang, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Molosipat Utara bersama Pemerintah Desa Molosipat Utara Kecamatan Popayato Barat Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo melaksanakan rapat pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas menyusun Rancangan Peraturan Desa Tentang Pendapatan Asli Desa (PADesa), Kamis (09/03/2023)
Dalam rapat tersebut BPD bersama Pemerintah Desa sepakat personil Pansus tersebut diambil dari unsur tokoh masyarakat, unsur pemerintah desa dan unsur BPD.
Ketua BPD Desa Molosipat Utara, Munawir Tumpinyo mengatakan, pembentukan Pansus tersebut tidak diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun kata dia Pembentukan Pansus ini juga tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
“Bahwa ketika dalam penyusunan Peraturan Desa, BPD atau Pemerintah Desa membentuk Panitia Khusus, maka hal ini tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan”, tegasnya.(munafir)