Siwa, Jagadnews.online
Pengurus Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Anak Cabang Kec. Pitumpanua Kab. Wajo, resmi dikukuhkan hari ini, Kamis, (16/03/2023) oleh Ketua JPKP Kab. Wajo, Andi Ahsan Palaguna di Aula Kel. Siwa Kec. Pitumpanua.
Pengukuhan ini menjadi bagian dari seluruh personil yang tersebar di 27 Desa dan Kelurahan dimana setiap Desa atau Kelurahan terdapat 3 orang pengurus. Sehingga seluruh personilnya berjumlah 81 orang. Dalam pengukuhan itu sekaligus dibagikan atribut JPKP kepada Pengurus yang dikukuhkan.
Andi Ahsan Palaguna dalam keterangannya usai pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Kec. Pitumpanua menjelaskan jika tugas anggota JPKP adalah pendamping dan Relawan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan baik di tingkat desa hingga ketingkat Pusat. Andi Ahsan menegaskan Kehadiran JPKP khusus melakukan Pendampingan.
“JPKP bukan LSM, bukan Parpol dan tidak berafiliasi dengan Partai Politik manapun”. Tegas Andi Ahsan. Sehingga lanjutnya, JPKP dalam melaksanakan pendampingan bersifat Independen.
Secara khusus Andi Ahsan mengapresiasi kehadiran salah seorang Dewan Pembina JPKP Kab. Wajo, Andi Saiful Misbahuddin atau yang dikenal dengan sebutan ASM. Dimana ASM merupakan Sosok Milenial atau Tokoh Muda Wajo yang Potensial. ASM sendiri dikenal memiliki pergaulan luas dan senang membantu berbagai kegiatan kemasyarakatan.
Sekaitan dengan Pengukuhan Pengurus DPAC JPKP Kec. Pitumpanua, ASM selaku Dewan Pembina berharap JPKP mampu memberikan pendampingan yang paripurna kepada masyarakat yang membutuhkan tanpa melihat latar belakang dan status sosial Masyarakat yang membutuhkan pendampingan dari JPKP. (Bjb)