Makassar, Jagadnews.online
Dalam menghadapi PPDB tahun 2023 maka Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Selatan (Disdukcapil Sulsel), Iqbal Suhaeb melaksanakan kunjungan kerja guna memantau kesiapan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam menghadapi Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Kunjungan tersebut dilakukan di UPT SMAN 2 Makassar, Rabu (24/05/2023).
Dalam kunjungannya, Kadisdukcapil Sulsel Iqbal Suhaeb diterima langsung Kepala SMAN 2 Makassar, Syafruddin M.
Iqbal Suhaeb menjelaskan bahwa, tujuan kegiatan ini untuk mengantisipasi kesiapan PPDB, terutama terkait kebijakan zonasi yang berhubungan dengan alamat peserta didik.
“Kunjungan ini dalam rangka mengantisipasi kegiatan PPDB, utamanya kebijakan zonasi yang terkait dengan alamat,” ujarnya.
Sistem zonasi sekolah sendiri merupakan salah satu jalur penerimaan siswa baru berdasarkan pada zona tempat tinggalnya.
Iqbal Suhaeb juga menyinggung kejadian PPDB pada tahun-tahun sebelumnya. Dimana terjadi peningkatan jumlah calon peserta didik yang datang ke Kantor Discapil untuk melakukan verifikasi kartu keluarga.
Guna mengantisipasi hal tersebut tidak terulang kembali, Disdukcapil Sulsel menjalin kerja sama dengan Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan dengan memberikan akses langsung kepada semua sekolah di bawah lingkup Pemprov Sulsel untuk melakukan verifikasi Kartu Keluarga (KK) peserta didik langsung di sekolah masing-masing.
Hal ini bertujuan untuk mempermudah proses verifikasi dan mengurangi beban calon peserta didik serta orang tua dalam mengurus administrasi PPDB.
“Disdukcapil memberikan akses kepada pihak sekolah untuk bisa mengakses dan memverifikasi kartu keluarga, sehingga tidak ada lagi penumpukan.” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa, selain diberikan akses untuk memverifikasi data calon peserta didik, sekolah juga dapat mengecek data-data yang dianggap mencurigakan, seperti waktu pembuatan kartu keluarga.
Kartu Keluarga yang dapat digunakan saat PPDB adalah kartu keluarga yang telah berusia lebih dari satu tahun. Sehingga sekolah hanya otomatis mendata peserta yang kartu keluarganya telah berusia lebih dari satu tahun.
“Biasanya kartu keluarga itu benar secara alamat, tapi KK-nya itu belum sampai setahun. Jadi KK yang lama yang harus diakses,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala UPT SMAN 2 Makassar, Syafruddin M mengucapkan terima kasih kepada Disdukcapil Sulsel atas akses yang diberikan kepada operator sekolah.
Ia juga menyatakan bahwa, akses langsung untuk verifikasi alamat di sekolah akan memberikan kemudahan dan kecepatan dalam proses PPDB.
“Dengan adanya akun operator kami, sudah memudahkan masyarakat dalam mengecek kebenaran dan validitas kartu keluarga,” tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *