Jeneponto, Jagadnews.online
Menjelang pemilu tahun 2024 mendatang, maka Panwas Kecamatan Rumbia Kab. Jeneponto melaksanakan rapat dalam rangka pencegahan pelanggaran pemilu yang berpotensi terjadi, bertempat di Sekretariat Panwas Kec. Rumbia pada selasa 27 Juni 2023.
Rapat tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Jeneponto Saiful, SH, MH didampingi Ketua Panwas Rumbia Alimuddin dan Sekretaris Panwas Amiruddin, S. Pdi serta Ketua PPK dan 12 orang pengawas desa se Wilayah kec. Rumbia.
Demikian dikatakan Sekretaris Panwas Rumbia Amiruddin ketika dikonfirmasi oleh media ini.
Sementara Ketua Bawaslu Jeneponto Saiful SH MH dalam pemaparannya di depan para peserta rapat mengatakan bahwa, agenda rapat terkait pencegahan pelanggaran pemilu.
Apa saja yang berpotensi dalam hal pelanggaran pemilu misalnya, undangan peserta pemilu biasanya ada yang menyalahgunakan ketika tidak ada orangnya datang di tempat pemungutan suara karena telah meninggal dunia dan undangan peserta pemilu tersebut biasanya disalahgunakan oleh keluarganya atau boleh jadi penyelenggara pemilu itu sendiri yang menyalahgunakan karena barangkali disogok dan lain-lain sehingga inilah yang kita hindari.
Oleh karena itu, diharapkan kepada semua penyelenggara pemilu agar melakukan pencermatan, melakukan patroli di wilayah desanya masing-masing, untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu, tandas Ketua Bawaslu Jeneponto.(tawang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *