Takalar, Jagadnews.online
Operasi penertiban surat surat kendaraan khususnya roda empat di gelar Dinas Perhubungan (Dishub) Takalar di poros Sayoang Kecamatan Polombangkeng Selatan Kab Takalar pada 17 September 2023.
Dari pemantauan media ini terlihat personil sibuk memeriksa kendaraan yang terjaring razia. Menurut Abdi Abidin operasi penertiban surat surat kendaraan roda empat di pusatkan di Sayoang Kecamatan Polombangkeng Selatan Kab Takalar.
Sementara anggota Dinas Perhubungan Kab Takalar Marlin mengatakan bahwa terkait kegiatan yang dilakukan Dinas Perhubungan menjelaskan bahwa pihaknya menggelar operasi penertiban surat surat kendaraan berupa buku keer dan surat izin angkutan pada setiap kendaraan yang nemasuki wilayah operasi.
Operasi yang sudah berjalan kuran lebih tiga jam dan sudah menjaring beberapa kendaraan roda empat yang masa berlaku buku keernya sudah lama berakhir masa berlakunya dan bahkan ada yang sama sekali tidak memiliki buku keer dan pihaknya mengarahkan ke kantor untuk proses selanjutnya, jelasnya.
Dari operasi tersebut seorang petugas Dishub Takalar La Ode tengah memeriksa kendaraan roda empat.(kasim)