Takalar, Jagadnews.online

Jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Takalar kerjasama Satlantas Polres Takalar menggelar operasi penertiban surat surat kendaraan bermotor
di Desa Lengkese Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar tepatnya di samping Kantor Polsek Marbo pada 24 Oktober 2023 lalu.
Salah satu anggota Satlantas Brigpol Suardi di lokasi operasi menjelaskan bahwa pihaknya cuma mendampingi Dishub, jelasnya.
Ditanyakan soal kendaraan yang sempat terjaring Suardi menjelaskan bahwa rara rata yang sempat terjaring adalah pengendara motor yang umumnya tidak memiliki SIM lalu mereka memasuki wilayah operasi dan semua kendaraan yang memasuku wilayah operasi itu diperiksa semua tanpa kecuali.
Dia juga mengatakan bahwa operasi ini sudah menjaring 14 kendaraan bermotor yang mendapatkan sansi tilang karena tidak memiliki SIM.
Dan jika pengendara tidak memiliki dua duanya SIM dan STNK maka pihaknya menahan kendaraan tersebut untuk di bawa ke kantor demi pemeriksaan selanjutnya karena kita takutkan kendaraan tersebut adalah hasil kejahatan makanya kita tahan kendaraan, ujarnya.(kasim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *