Makassar, Jagadnews.online
Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Internal (Selasa, 14 November 2023), bertempat di Ruang Rapat Prof. Dr. Ahmad Amiruddin, Lantai II Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan. Hadir dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Sekretaris Dinas, Kasubag Umum dan Kepegawaian, beserta seluruh ASN dan Non ASN lingkup Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Disdik SulSel.
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Muhammad Hazairin, SH., MH., mengawali sambutan sekaligus melaporkan kepada Kadisdik Sulsel bahwa forum yang dilaksanakan tersebut merupakan agenda rutin internal Subag Umum dan Kepegawaian yang dilaksanakan secara periodik dalam rangka koordinasi sekaligus evaluasi terhadap kinerja personil yang tergabung dalam masing-masing kelompok kerja, di antaranya; Pokja Kepegawaian, Pokja Persuratan, Pokja Umum, Pokja Kinerja, Pokja Hukum, dan Pokja Aset. Hazairin Juga menyampaikan bahwa Subag Umum dan Kepegawaian memiliki peran penting sebagai roh organisasi dalam aspek pelayanan dasar dalam lingkup Disdik Sulsel. Sehingga jika para personil yang terlibat di dalamnya tidak mampu menunjukkan kinerja dan pelayanan maksimal, maka tentu akan menjadi potret buruk bagi institusi secara kelembagaan.
Terkait dengan upaya optimalisasi layanan administrasi khususnya persuratan, Hazairin menuturkan bahwa sesuai dengan arahan pimpinan, maka ke depan Disdik Sulsel akan menerapkan digitalisasi layanan administrasi. Penandatanganan surat dinas yang tidak berimplikasi dengan keuangan akan dikonversi ke sistem digital. Artinya bahwa surat dinas yang selama ini diproses secara konvensional terkait dengan tanda tangan pimpinan, akan beralih ke sistem digital (barcode). Ini bertujuan di samping memberikan pelayanan secara secara maksimal juga demi menghindari tumpukan surat di atas meja pimpinan tatkala melaksanakan dinas luar.
Hazairin selanjutnya menambahkan bahwa uji coba penerapan digitalisaai layanan ini dimulai di Subag Umum dan Kepegawaian dan ke depan akan diterapkan secara serentak pada masing-masing unit kerja di Disdik termasuk Cabang Dinas.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, H. Iqbal Nadjamuddin, SE., dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan forum tersebut. Pertama, karena melalui forum tersebut dirinya dapat bertemu secara langsung dan berinteraksi lebih dekat terkhusus dengan segenap personil yang ada di Subag Umum dan Kepegawaian. Kedua, forum tersebut dinilai sebagai langkah positif karena unit kerja tersebut rutin melakukan koordinasi dan evaluasi guna mengukur produktivitas kerja personil secara internal
Selanjutnya dia menyampaikan bahwa pada tahun 2024 mendatang, Disdik Sulsel mengagendakan penerapan reformasi birokrasi yang bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan birokrasi yang melayani. Menurutnya bahwa untuk menuju ke arah tersebut, ada beberapa area yang harus menjadi perhatian karena memiliki keterkaitan satu sama lain.
Area pertama yang harus dilakukan adalah manajemen perubahan, yang mendorong bagaimana birokrasi mampu melayani dan bahaimana birokrasi berjalan bersih. Olehnya itu dibutuhkan komitmen dan tekad dari seluruh jajaran agar konsep manajemen perubahan dapat dilaksanakan. Area berikutnya adalah, bagaimana membuat regulasi agar tidak tumpang tindih. Artinya bahwa diperlukan koordinasi dari masing-masing unit kerja terkait dengan tugas pokok dan fungsinya. Sebagai ilustrasi terkait dengan prosedur mutasi guru. Di mana dalam proses mutasi tersebut, tidak lagi langsung dieksekusi di Subag Umum dan Kepegawaian, akan tetapi ada penguatan telaah dan rekomendasi yang diterbitkan oleh Bidang PTK karena di sana tersedia pemetaan data kelebihan dan kekurangan guru yang tersebar di satuan pendidikan. Kebijakan tersebut dimungkinkan untuk meminimalisir pengaduan-pengaduan miring terkait protes atas penumpukan dan kekurangan guru di satuan pendidikan yang juga berimbas pada sertifikasi.
Selanjutnya area ketiga yang harus dibenahi adalah tata laksana. Menurutnya bahwa seluruh jajaran sudah harus memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing. Di samping itu harus memiliki peran dalam rangka mendorong area reformasi birokrasi.
Ditegaskan juga bahwa dalam rangka mendukung terlaksananya reformasi birokrasi, Disdik Sulsel akan menghadirkan pelayanan terpadu. Di lantai I akan dibuka front desk (resepsionis), di mana seluruh pelayanan publik akan terpusat melalui satu pintu. Tidak ada lagi stakeholder baik internal maupun eksternal yang berhubungan langsung unit kerja yang ada di Disdik. Dan tentunya harapan kita bersama bahwa dengan pemenuhan standar pelayanan berbasis transparansi yang akan di implementasikan ke depan dapat mendongkrak penilaian terhadap Indeks Pelayanan Publik, di mana pada tahun sebelumnya indeks pelayanan publik Disdik yang dirilis oleh Ombudsman masih dalam kategori ,Raport Kuning’.
Di akhir arahannya, Kadisdik Sulsel mengajak kepada seluruh jajaran untuk berkomitmen dan berkontribusi merubah wajah Disdik SulSel menuju ‘Zona Integritas’. Bersama-sama menjadikan Disdik SulSel sebagai Wilayah Bebas Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
Di tempat yang sama, Sekretaris Disdik Sulsel, Dr. Ibrahim, S.Pd., M.Pd., juga mengungkapkan apresiasi yang sama, bahwa baru pada kesempatan ini dirinya dapat berinteraksi dengan keluarga besar yang ada di Subag Umum dan Kepegawaian.
Sekdis juga tak sungkan menyampaikan permohonan maaf jika sampai hari ini dirinya belum mengenal personilnya secara keseluruhan. Terkait dengan konsep reformasi birokrasi yang akan diterapkan oleh Disdik Sulsel sebagai indikator dalam pemenuhan peningkatan grafik Indeks Pelayanan Publik, menurutnya, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dan sebagai bahan evaluasi, di antaranya; Pertama, adalah bagaimana menciptakan suasana kerja yang lebih kondusif dan nyaman, karena ada kemungkinan sebagian personil mengalami puncak kejenuhan yang berdampak pada menurunnya semangat dan produktivitas kerja, kondisi tersebut terjadi karena aktivitas kerja di tempat lama sudah berlangsung lama, sehingga perlu dilakukan penyegaran dalam bentuk rotasi pada unit internal.
Yang kedua, terkait dengan tugas pokok dan fungsi dari masing-masing personil, yang perlu menjadi perhatian adalah diferensiasi pekerjaan untuk memperjelas distribusi Tupoksi, maksudnya adalah pada masing-masing meja kerja personil, terpajang label terkait dengan tupoksinya dan dilengkapi dengan foto. Hal tersebut untuk mempermudah pimpinan dalam melakukan monitoring terhadap aktivitas para personilnya.
Selanjutnya terkait dengan SOP yang penerapannya dimulai di Subag Umum dan Kepegawaian, Sektetaris Disdik juga menitip harapan agar konsep tersebut mampu membawa perubahan dalam konteks pelayanan publik, untuk selanjutnya di implementasikan pada seluruh unit kerja dalam internal Disdik, Cabang Dinas, dan Satuan Pendidikan.(salman)