Jeneponto, Jagadnews.online
Gerbong mutasi Pemkab Jeneponto kembali bergerak yang juga sebelumnya sudah dilakukan.
Bupati Jeneponto H. Iksan Iskandar resmi melantik dan mengambil sumpah sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto, di ruang pola Panrannuangta, Rabu (22/11/2023).
Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat struktural tersebut dilaksanakan sebagai kelanjutan dari mutasi sebelumnya, sebagai upaya pengisian berbagai jabatan yang telah kosong.
Mutasi ini melibatkan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator eselon III.a, Pejabat Administrator Eselon III.b, dan pejabat Pengawas eselon IV.a serta pejabat Fungsional.
Bupati Iksan Iskandar menyampaikan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari proses pengangkatan pejabat PTP yang harus mengikuti prosedur assessment.
Selain itu katanya, persetujuan dari Pemerintah Pusat, baik oleh Komisi ASN maupun Kementerian Dalam Negeri, juga merupakan bagian penting dari proses tersebut.
“Pengisian jabatan-jabatan yang kosong ini merupakan hasil dari proses yang transparan dan teruji, sesuai dengan prosedur yang berlaku. Proses assessment dan persetujuan dari Pemerintah Pusat menunjukkan komitmen kita untuk memastikan bahwa pejabat yang menempati posisi strategis memiliki kualifikasi dan kapabilitas yang sesuai.” ujar Bupati Iksan Iskandar.
Bupati juga menegaskan bahwa mutasi ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas pemerintahan di Kabupaten Jeneponto.
Ia berharap agar pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan integritas dan dedikasi.
Dengan pelantikan dan pengambilan sumpah ini, diharapkan pemerintahan di Kabupaten Jeneponto dapat terus mewujudkan pelayanan yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Turut hadir Forkopimda, Sekda Jeneponto H. Arifin Nur, dan Pejabat Tinggi Pratama lingkup pemkab Jeneponto.(tawang)