Makassar, Jagadnews.online

Hubungan kerjasama antara media dan lingkup pendidikan kini menghadapi problema khususnya terkait dengan adanya pembatasan langganan media baik cetak maupun online pada tingkatan SMA, SMK dan SLB Disdik Sulsel kini terjawab.

Informasi yang dirangkum dari sejumlah kepala sekolah di Sulsel bahwa pembatasan berlangganan media karena keterbatasan anggaran bahkan ada beberapa sekolah hanya berlangganan dua media setiap sekolah, itupun harus media yang memuat berita pendidikan.

Menyikapi hal itu staf Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Pemprov Sulsel Lestari Wahyuni, S.Pd, M.Ak yang dikonfirmasi tim media kamis 21 Desember 2023 mengungkapkan bahwa banyak temuan di sekolah yang tidak terkait dengan pembelanjaan yang diharuskan di dalam juknis dana Bos.

Menurut Lestari dirinya yang ditugaskan menangani dana bos lingkup Disdik Sulsel bahwa, yang tidak diizinkan BPK itu adalah media yang tidak terkait dengan pendidikan, sebab media yang memuat berita pendidikan sekaligus menjadi promosi sekolah terkait dengan pendidikan.

Mengenai soal media kami tidak ada kaitannya dan tidak ada keuntungan serta tidak ada sesuatu yang bisa saya ambil saya cuma melaksanakan tugas mengumpulkan data-data sekolah.

Saya juga melaksanakan tugas atas penunjukan pimpinan.

Poinnya, kata Lestari kami tidak pernah mengintervensi kepala sekolah soal langganan media.

Lestari juga menjelaskan pihaknya mendengar dari sekolah bahwa langganan media jumlahnya sampai sepuluh media yang masuk satu tahap padahal sesuai arahan Inspektorat Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (Irjen BPK) langganan media itu paling banyak lima media itupun harus media yang memuat berita pendidikan, jadi kami tidak pernah melarang, ujarnya.

Bahkan Lestari mengatakan kalau dirinya merasa dikambing hitamkan oleh oknum kepala sekolah.

Dia mengaku jika namanya paling sering disebut di sekolah, bahkan dia juga sering didatangi LSM dan marah marah.

Yang jelas kami hanya menjalankan tugas dari pimpinan dan tidak ada kepentingan, tuturnya.

“Maaf pak saya tidak pernah merasa di wawancarai tapi
saya hanya mengklarifikasi, “ujar Lestari yang pernah menjadi staf di bagian Keuangan Disdik Sulsel.

Saya kira ada kode etik media dalam meminta seseorang dalam mewawancarai narasumbernya.

Kemarin itu saya ditelpon dengan nada yang tinggi dan meminta klarifikasi bukan wawancara, tulis Lestari melalui WAnya.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *