Makassar, Jagadnews.online
Sebanyak 1.979 berkas Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan menjadi sasaran pemusnahan Arsip Inaktif Kamis (28/12 2023).
Pemusnahan berkas inaktif dilaksanakan di Ruang Rapat Prof Ahmad Amiruddin Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Jl Perintis Kemerdekaan Km 10 Tamalanrea Makassar.
Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Andi Ibrahim, S. Pd. M. Pd, turut melakukan pemusnahan Kepala Bidang Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Prov. Sulsel, Dr. H. Muhlis M., M. Pd, Sekretaris Asosiasi Arsiparis Sulsel, Irsat Natsir, juga hadir perwakilan Inspektorat Sulsel, dan Biro Hukum Prov Sulsel.
Pemusnahan arsip dinamis inaktif Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, menurut panitia pemusnahan, Dra. Rosfina Sawaleng, dimaksudkan untuk efisiensi dan efektifitas kerja serta penyelamatan informasi arsip itu sendiri dari pihak-pihak yang tidak berhak untuk mengetahui.
Disamping itu, katanya, untuk mengurangi volume arsip yang tidak memiliki nilai guna, dan juga merupakan upaya untuk menjaga keamanan, informasi yang terkandung dalam arsip dari penyalahgunaan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sementara itu, Andi Ibrahim mengatakan, arsip merupakan urat nadi atau pusat ingatan setiap organisasi, apabila arsip yang dimiliki organisasi kurang baik pengelolaannya, maka akibatnya akan mempengaruhi tingkat reputasi suatu organisasi sehingga organisasi yang bersangkutan akan mengalami hambatan dalam pencapaian tujuan.
“Jadi arsip itu merupakan jati diri bagi suatu kantor atau institusi pemerintah,” tegas Andi Ibrahim.(as)