Makassar, JagadNews.online
Keterlambatan pembayaran gaji bulan Januari 2024 bagi aparatur sipil negara (ASN) khususnya pada jajaran Dinas Pendidikan Sulsel masih di perbincangkan di kalangan ASN termasuk di grup whatshap sebab hingga sekarang belum juga ada.
Bukan hanya itu, tetapi tunjangan penghasilan pegawai (TPP) juga ikut di soal.
Salah seorang guru SMA dari Kabupaten Maros yang dikonfirmasi media ini mengatakan hingga hari ini kami belum juga menerima gaji, selain itu TPP untuk bulan November dan Desember 2023 belum juga terbayar.
“Setahu saya untuk fungsional (guru) itu dua bulan belum dibayar kalau struktural kami tidak tahu,” jelasnya.
Tetapi dia berharap agar ada pembayaran gaji hingga akhir bulan ini.
Salah seorang ASN Disdik reaktif atas keterlambatan gaji sebab mereka hanya berharap dengan gaji tersebut menjadi sandarannya.
Kami hanya staf biasa yang tidak punya pemasukan lain dan gaji itu satu-satunya yang bisa menopang ekonomi keluarga jika belum terbayar bagaimana mungkin kami bisa bekerja dengan maksimal.
Menyikapi hal itu Kasubag Keuangan Disdik Sulsel Iksan Sanusi, SE yang dikonfirmasi media ini melalui WA nya Sabtu, 13 Januari 2024 mengatakan terkait pembayaran gaji pihaknya sisa menunggu selesainya proses penatausahaan aplikasi sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) RI karena aplikasi tersebut baru digunakan di tahun 2024 untuk penatausahaan APBD, tuturnya.
Terkait TPP bulan Desember 2023 kemungkinan dibayarkan setelah parsial APBD dan parsial APBD di rencanakan bulan Februari 2024, namun bisa saja TPP kemungkinan lebih duluan diterima, jelasnya.
Saat ditanya soal TPP guru yang belum terbayar selama dua bulan tahun 2023 Iksan Sanusi tidak menampik dia terbuka (open) bahwa, penyebab belum terbayarnya karena alokasi anggaran tahun 2023 tidak mencukupi sehingga jadi utang TPP dan akan dibayarkan setelah parsial APBD secara bertahap, ungkap Iksan Sanusi yang mengaku sibuk untuk persiapan rekon dan bos hari senin.
Sementara Kasubag Program Disdik Sulsel Arfan Tahir, S.STP yang dikonfirmasi soal sistem kerja SIPD RI dia mengatakan bahwa kalau proses penginputan sudah selesai, adapun masalah gaji, mantan Kasubag Keuangan Disdik Sulsel ini menyarankan untuk komunikasi ke BKAD, sebab menurutnya se Provinsi Sulsel belum terima gaji, tapi bisa juga di bagian pengelola gaji dibagian keuangan Disdik, ujar alumni STPDN itu.
Sebelumnya, sejumlah ASN Disdik Sulsel mempertanyakan gaji bulan Januari 2024 belum juga dibayarkan sementara kebutuhan tidak bisa terhindarkan.
Bahkan salah seorang ASN Disdik Sulsel yang tidak bersedia disebut identitasnya kepada media ini mengatakan bahwa hingga sekarang belum ada tanda-tanda gaji dibayarkan, hal ini membuat ASN harus berpikir bagaimana caranya menanggulangi segala kebutuhan, termasuk biaya sehari-hari hingga kebutuhan lainnya.
ASN tersebut juga menilai ada apa Pemprov Sulsel sehingga gaji belum dibayar.
Hal yang sama juga diungkapkan salah satu guru dibawah naungan Pemprov Sulsel dalam grup WA, mengatakan bahwa adakah yang tahu kapan gaji akan dibayarkan.
ASN tersebut berharap agar pembayaran gaji dibayarkan secara rutin dan jangan terlambat.(yun)