Maros, JagadNews.online
Pesta demokrasi Pilpres dan Pilcaleg makin dekat karena itu semua pihak harus mengawal hajatan lima tahunan itu agar berjalan sukses dan tidak menimbulkan masalah.
Hanya sayangnya, ditengah hiruk pikuk masa kampanye justru menyeruak dugaan terjadinya money politic (politik uang) hingga pembagian sembako.
Menyikapi hal itu, Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi (DPP Gempar NKRI) Askari, angkat bicara dan menyoroti isu yang berkembang di tengah masyarakat Maros, terkait dugaan money politic (politik uang) serta pembagian sembako.
Menurut Askari, jangan mengotori pesta demokrasi dengan praktek money politic sebab ini akan merusak tatanan demokrasi itu sendiri khususnya pada Pilcaleg 2024.
Ini sudah jelas melanggar aturan UU Pemilu seperti yang di sampaikan Pengawas pemilu untuk secara totalitas menolak money politik 2024.
Dia justru sangat menyayangkan himbauan yang tidak di hiraukan oleh oknum caleg.
Lanjut Askari mengatakan, ada dugaan serangan fajar akan di lakukan tim caleg baik Kabupaten, Provinsi maupun pusat, padahal langkah yang dilakukan para caleg sebuah kemunduran dalam konteks demokrasi serta pembodohan publik khususnya terhadap rakyat Maros, ujar Askari.
Tindakan melakukan money politic adalah tindakan melawan hukum, sehingga jika nantinya duduk sebagai anggota DPRD tidak lagi memperhatikan rakyat yang ada di dapilnya dan cenderung mencari ‘modal’ kembali, ucap Askari.
Dia juga menjelaskan money politic bukan untuk mengasah jalan pikiran sehat tetapi bisa merusak nama baik.
Mari kita secara bersama-sama masyarakat Maros menjadi rakyat cerdas dan selektif memilih wakil rakyat kita, sekaligus menolak money politic dan semacamnya. tutup Askari.(*)