Makassar, JagadNews.online
Terobosan yang dilakukan legislator Wajo patut di apresiasi terkait program pendidikan inklusif.
Sejalan dengan itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Andi Ibrahim, S. Pd. M. Pd menerima anggota Komisi IV DPRD Wajo di Ruang Rapat Prof. Ahmad Amiruddin Disdik Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan Km 10 Tamalanrea Makassar, Selasa 6 Pebruari 2024 kemarin.
Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Dinas Pendidikan didampingi dua staf Bidang Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus, yaitu Rosaeni, S. Pd. M. Pd dan Muharti, S. Pd. M. Pd.
Kunjungan anggota Komisi IV DPRD Wajo ke Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel dalam rangka melakukan konsultasi dan koordinasi terkait dengan Program Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif.
Rombongan Komisi IV DPRD Wajo sebanyak 8 orang yang di pimpin Ketua Komisi IV, A. D. Mayang bersama Herman Arif, dan lainnya.
Ketua Komisi IV DPRD Wajo memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas penerimaannya. “Saya atas nama lembaga dan pribadi mengucapkan terima kasih kepada Sekretaris Dinas Pendidikan atas kesediannya menerima kami dan rombongan dalam rangka konsultasi dan koordinasi perihal program penyelenggaraan pendidikan inklusif,” tutur A.D. Mayang.
Lebih lanjut dia mengatakan, pendidikan inklusif di Wajo diakui belum berkembang dan ada keinginan Pemerintah Daerah untuk memajukan pendidikan ini. paling tidak, katanya, setiap kecamatan di Kabupaten Wajo ada satu sekolah inklusif.
Namun harapan itu, lanjutnya, menuai beragam kendala antara lain, pengadaan guru, sarana dan juga partisipasi masyarakat.
Sementara Sekretaris Disdik Sulsel, Andi Ibrahim memberi apresiasi adanya keinginan Pemerintah Kabupaten Wajo yang bertekad akan menghadirkan pendidikan inklusif setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Wajo.
“Saya kira ini hal yang luar biasa dan patut mendapat apresiasi dan dukungan terutama dari pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.
Andi Ibrahim juga mengatakan, inklusi adalah filosofi yang menyatakan bahwa ruang kelas dan ruang bermasyarakat tidak lengkap tanpa mengikutsertakan anak-anak dengan semua kebutuhan. “Inklusi merupakan sebuah pola pikir bagaimana memberi kesempatan sama kepada semua anak, salah satunya untuk belajar di kelas yang sama,” ujar Doktor Ilmu Pendidikan UNM ini.
Sebelumnya, Andi Ibrahim juga menerima anggota DPRD Kota Palopo untuk melakukan konsultasi terkait dengan Persyaratan Administrasi Permohonan Dana Hibah BOS dan Dana Hibah DAK. “Yah, tadi pagi kami juga menerima Anggota DPRD Kota Palopo untuk konsultasi, ujarnya.(*)