Makassar, JagadNews.online
Rekonsiliasi BOSP yang telah dilakukan Disdik Sulsel yang menghadirkan semua SMAN, SMKN dan SLBN se Sulsel hingga hari jumat, 9 Pebruari 2024 ini sudah berlangsung selama tiga pekan lebih sehingga wajarlah jika ada kekurangan dalam proses pelayanan.
Saat ada info beredar soal adanya pelayanan yang kurang mengenakan saat memeriksa berkas pelaporan penggunaan dana bos di Disdik Sulsel ternyata hanya mis komunikasi, kejadian hanya semacam arahan agar model penulisan pelaporan tidak keliru, ujar salah satu Kepala SMAN di Makassar yang enggan disebut identitasnya.
Sekadar diketahui bahwa, Lestari Wahyuni, S.Pd, M.Ak yang juga staf Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Prov Sulsel hanya di tugasi pimpinannya memberikan arahan dan bimbingan soal teknik membuat pertanggung jawaban pemanfaatan dana bos kepada khususnya bendahara bos dan kepala sekolah sehingga nantinya tidak ada masalah saat ada pemeriksaan Inspektorat atau pejabat berwenang.
Jadi kuncinya, ibu Lestari bekerja karena panggilan tugas dan untuk membantu pihak sekolah bahkan karena padatnya tugas, Lestari harus berurusan dokter untuk memeriksa kondisi kesehatannya, ujar salah satu petugas keamanan Disdik Sulsel Fatahuddin atau yang akrab disapa Udin yang bertugas sepanjang malam.
Disisi lain, mayoritas kepala sekolah yang sudah mendapatkan pelayanan rekonsiliasi BOSP dan bos justru memuji atas pelayanan Lestari sebab hal ini sangat membantu sekolah dalam mempersiapkan teknik tata cara pelaporan pembelanjaan dana bos, sehingga kita tidak keliru dan salah dalam membuat laporan pertanggung jawaban, katanya.
Saya kira bagus karena dia membimbing dan mengarahkan soal teknik pembuatan laporan sehingga kita tidak menemukan kesulitan, tandasnya.(yun)