Jeneponto, JagadNews.online
Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jeneponto menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana Bos dan penggunaan aplikasi Arkas pada tingkat satuan pendidikan SDN se kabupaten Jeneponto, Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Grand Palace, Jl.Tentara Pelajar No 50 Makassar, Sulsel Senin (19/02/2024).
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan selama tiga hari, yaitu sejak tanggal 19 hingga 21 Februari 2024 dengan peserta para kepala SDN beserta bendaharanya.
Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten Jeneponto H. Uskar Baso yang membuka kegiatan Bimtek mengatakan bahwa tujuan di laksanakannya Bimtek untuk memberi pemahaman kepada peserta tentang pengelolaan dana Bos.
Kadis menekankan kepada peserta bahwa pengelolaan dana BOS harus sesuai petunjuk teknis yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi,” kata H.Uskar Baso.
Lebih lanjut Kadis mengingatkan, bahwa penggunaan dana BOS harus di pertanggung jawabkan dan sesuai dengan peruntukannya. Sekolah juga wajib melakukan perencanaan, penganggaran dan pelaporan melalui aplikasi ARKAS.
Dia juga menegaskan kepada kepala sekolah dasar untuk tidak menggunakan dana BOS di luar konteks juknis. Bila itu dilakukan, dapat menjadi persoalan di kemudian hari, jelasnya.
Saya harap kepala sekolah dasar dan bendahara BOS sekolah dasar dapat sejalan dalam pengelolaan dana Bos tersebut,” harap H.Uskar Baso.
Hadir dalam kegiatan acara Bimtek tersebut Dr. Alfian Arfandi Syam (kepala Bappeda) H. A. Armawi Paki (kepala BPKAD) BPMP SulSel dan Inspektorat kabupaten Jeneponto.(jum)