Pohuwato, JagadNews.online

Masyarakat kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo khawatir atas kerusakan lingkungan dengan maraknya dugaan penambangan emas ilegal di provinsi pecahan Sulawesi Utara ini.
Informasi yang dirangkum media ini bahwa, aktifitas dugaan penambangan ilegal telah meresahkan masyarakat setempat karena dampaknya akan merusak lingkungan termasuk merusak ekosistem dan jika hal ini dibiarkan berlarut-larut bukan tidak mungkin terjadi bencana alam.
Menurut informasi titik penambangan berada di Molosipat, Taluditi, Buntulia dan Dengilo.
Dijelaskan bahwa, sejumlah alat berat seperti eskavator melakukan penggalian sehingga meninggalkan kubangan besar yang bisa menimbulkan longsoran dan merusak habitat alam serta berdampak buruk terhadap kehidupan masyarakat setempat dan yang untung penambang dan masyarakat yang buntung.
Menyikapi hal itu, Pj Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya yang dikonfirmasi media ini Selasa, 5 Maret 2024 mengungkapkan bahwa penambangan ilegal sudah beberapa kali dilakukan penertiban oleh Kepolisian tapi saat petugas meninggalkan lokasi para penambang kembali melakukan aktifitas dan saat ini sedang dilakukan koordinasi untuk kembali melakukan penertiban, tulis Pj Gubernur Gorontalo melalui chatnya.
Saat ditanya soal solusi untuk menghentikan aktifitas tambang serta kapan dilakukan penertiban, Pj Gubernur Gorontalo tidak lagi membalas WA media ini.
Salah satu tokoh masyarakat wilayah barat Gorontalo Yusuf Mbuinga, SH di salah satu media online menegaskan bahwa aktifitas penambangan emas menggunakan eksavator dengan membabat dan merusak alam dan hal tersebut sangat membahayakan kelangsungan hidup masyarakat.
Karena itu Yusuf Mbuinga mempertanyakan sikap Pemprov Gorontalo terkait aktifitas penambangan yang hingga saat ini belum ada tindakan tegas.
Pengacara senior ini menantang agar dalam waktu empat hari sudah ada tindakan tegas dan jangan ada pembiaran, ujar Yusuf Mbuinga.
Selain itu, kami juga mengucapkan selamat datang kepada Kapolda Gorontalo Brigjen Pol Pudji Prasetijanto dan saya berharap dengan jabatan baru bisa menyelesaikan penanganan dan penegakan hukum serta stabilitas keamanan khususnya di daerah berjuluk Serambi Madinah ini, tuturnya.(yun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *