Makassar, JagadNews.online
Tak ada lagi kesemrautan dan parkiran kendaraan di sembarang titik dalam kompleks Kantor Dinas Pendidikan Sulsel.
Penertiban dan penentuan titik parkir kendaraan berlaku umum dan itu dilakukan atas instruksi Kadis Pendidikan Sulsel Andi Iqbal Nadjamuddin, SE melalui Kasubag Umum dan Kepegawaian Dr.Andi Fachruddin.
Menurut Andi Fachruddin yang akrab di sapa Ahonk bahwa penertiban parkiran bagi seluruh kendaraan baik roda dua maupun roda empat tujuannya untuk memudahkan bagi pemilik kendaraan agar tidak bingung saat akan meninggalkan kantor.
Tetapi yang lebih penting kata Ahonk agar kendaraan tidak serampangan parkir di bahu jalan.
Kami lakukan demi keindahan dan kelancaran untuk semuanya.
Dia mengatakan untuk titik parkir mobil bagi tamu kantor terpusat di halaman depan kantor Disdik, sementara roda dua berada di sisi kiri Gedung Guru. HM.Jusuf Kalla dan itu saya kira motor akan aman, katanya.
Sebelumnya, parkiran di Disdik Sulsel berbaur dengan mobil dan motor dan sejak dua pekan ini sudah kami tata dengan baik, ujar Ahonk.
Para petugas Satpol/keamanan Disdik Sulsel rutin melakukan pengawasan dan berkeliling memantau kendaraan yang salah parkir dan jika menemukan langsung di derek pada titik parkir yang sudah ditentukan.
Kini areal dan bahu jalan dalam kantor sudah terlihat indah dan tidak ada lagi parkiran sembarangan apalagi pada ruas larangan sudah di pasangi rambu larangan parkir.
Dengan demikian kesadaran para ASN dan non ASN serta tamu menjadi penting demi keindahan dan keamanan.(yun)