Makassar, JagadNews.online
Proses pencairan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa-siswi SMAN 15 Makassar sudah sesuai prosedur dan aturan.
Hal tersebut diungkapkan Kepala SMAN 15 Makassar Laenre, S.Pd, MH kepada media ini senin 10 Juni 2024.
Menurut mantan Kepala SMAN 18 Makassar ini bahwa, sebanyak 103 siswa-siswi yang menerima dana PIP dan proses pencairannya dilakukan sendiri siswa bersangkutan di bank BNI.
Adapun nilai bantuan PIP untuk tahun 2024 sebesar Rp1.800.000 pertahun.
Jadi ada peningkatan besaran bantuan tahun ini dibandingkan tahun 2023 lalu yang nilainya Rp1.000.000 pertahun.
Laenre berharap agar bantuan tersebut benar-benar dapat meringankan beban orang tua siswa terutama dalam hal biaya pendidikan, misalnya untuk pembelian buku dan biaya transportasi serta biaya yang berhubungan dengan pendidikan, ungkapnya.(yun)