Makassar, JagadNews.online
Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan menggelar kegiatan Rapat Pengembangan Aparatur Khususnya Kepegawaian tentang Jabatan Fungsional dan Tugas Belajar, bertempat di Ruang rapat Prof Amiruddin Lantai 2 Disdik Sulsel, Senin (1/7/2024) Jl. Perintis kemerdekaan KM.10 Tamalanrea Makassar.
Acara diikuti para Kasubag Tata Usaha dari Cabang Dinas Pendidikan Wil. I s. d XII Disdik Sulsel.
Kegiatan Rapat Pengembangan Aparatur Khususnya Kepegawaian dimulai pukul 09.00 hingga sore hari bertujuan mengkoordinasikan dan memberikan petunjuk tentang prosedur kepegawaian pada Jabatan Fungsional dan pelaksanaan perizinan tugas belajar agar para Kasubag Tata Usaha Khususnya di Cabang Dinas Pendidikan bisa lebih memahami dan dapat memberi petunjuk kepada satuan pendidikan yang ada di wilayahnya masing masing tentang kepegawaian. Mengingat fungsi Cabang Dinas merupakan perpanjangan tangan dari Dinas Pendidikan Provinsi di Wilayah kerjanya untuk memberikan informasi dan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat dan satuan pendidikan.
Sekretaris Disdik Sulsel, Dr. H. Andi Ibrahim S. Pd, M. Pd saat membuka acara mengatakan bahwa rapat ini dilaksanakan karena prinsipnya pelaksanaan peraturan di bidang kepegawaian bertujuan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas sehingga bisa mewujudkan tata kelola administrasi kepegawaian yang baik dan merupakan bagian terpenting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi suatu instansi. Pegawai Negeri Sipil sebagai aparatur negara memiliki posisi yang strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Sebagai aparatur negara setiap PNS wajib memiliki kompetensi, profesionalitas dan integritas untuk mewujudkan terselenggaranya pemerintahan yang mampu memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat, “jelas Andi Ibrahim.
Narasumber berasal dari Badan Kepegawaian Daerah ( BKD) Provinsi Sulawesi Selatan yaitu Kepala Bidang Pengembangan Aparatur didampingi oleh bapak syamsir, Tasrif, Hilman Zazn. L dan Wawan Muslimin.
Sementara dari Disdik Sulsel oleh para penanggungjawab kepegawaian masing masing wilayah Cabang Dinas Pendidikan dari Wilayah I hingga XII.
Kepala Bidang Pengembangan Aparatur, Taufik Akbar menyampaikan banyak hal terkait dengan teknis kepegawaian dan prosedurnya khususnya untuk jabatan fungsional dan berharap agar semua kendala terkait kepegawaian dapat terselesaikan seperti kenaikan pangkat bagi guru dapat dimudahkan, demikian pula untuk PAK Integrasi, identifikasi lebih awal untuk para guru yang akan tugas belajar, agar pengusulannya tidak terlambat, SIM PKB (Sistem informasi manajemen pengembangan keprofesian yang berkelanjutan) bagi para guru dan jabatan fungsional lainnya yang akan Ujian Kompetensi ada pengantar dari BKD, sehingga semua proses kepegawaian dapat berjalan lancar, simpel dan dimudahkan, serta dapat mewujudkan terselenggaranya pemerintahan dengan pelayanan publik terbaik.
Sementara Nurpaisah M S. Pd, pengelola kepegawaian mewakili dari kepegawaian Disdik Sulsel menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang peraturan kepegawaian kepada PNS khususnya di lingkup Dinas Pendidikan Prov Sulsel, agar setiap PNS memahami hak dan kewajiban serta aturan-aturan dan larangan-larangan dalam melaksanakan tugas pekerjaan sebagai ASN Khususnya jabatan fungsional di satuan pendidikan agar benar-benar memahami dan mencermati setiap aturan terkait dengan kepegawaian dan diimplementasikan dalam tugas pengelolaan kepegawaian, serta operator sekolah memahami dan mampu melaksanakan tugasnya terkait dengan pengisian aplikasi kepegawaian di sekolah masing-masing. (*)