Makassar, JagadNews.online
Penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA, SMK dan SLB tahun 2024/2025 telah berakhir namun masih ada riak kecil mengemuka mewarnai proses penerimaan siswa baru, tetapi itu lumrah terjadi dari tahun ke tahun. Menyikapi hal itu, Kepala Bidang SMA Disdik Sulsel Muhammad Nur Kusuma secara tegas menyatakan bahwa terkait PPDB 2024 tidak ada istilah siswa siluman.
Sejak tahap awal PPDB hingga jalur prestasi SMA. Dalam setiap tahapan PPDB 2024 ada masa sanggah dimana semua sanggahan yang diterima baik melalui Sekolah, Cabang Dinas Pendidikan maupun Panitia Tingkat Dinas Pendidikan diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku dalam Juknis PPDB 2024, ujar Nur Kusuma usai menerima aksi demo di Disdik Sulsel kemarin 8 Juli 2024.
Lebih lanjut Kabid SMA mengungkapkan saat berjalannya tahapan penerimaan melalui jalur prestasi SMA yang merupakan tahapan akhir PPDB 2024, berdasarkan data yang ada jumlah pendaftar di Kota Makassar sebanyak 3.057 casis, sementara daya tampung yang tersedia hanya 1.285 kursi, dimana masih terdapat 1.772 casis yang belum bisa tersalurkan.
Berdasarkan data tersebut, Kepala Dinas Pendidikan memerintahkan kepada Kepala Bidang SMA untuk melakukan pemetaan terhadap sarana prasarana dan ketersediaan guru SMA Negeri pada daerah-daerah yang berpotensi terjadi penumpukan pendaftar, khususnya di Kota Makassar.
Dari hasil pemetaan khusus Kota Makassar bisa dilakukan penambahan sebanyak 30 rombel yang dapat menampung 1.080 calon siswa serta jumlah kursi di SMK Negeri se Kota Makassar yang masih dapat menampung 460 calon siswa, sehingga jumlah keseluruhan Calon Siswa yang dapat ditampung pada SMA dan SMK Negeri adalah 1.540 casis. Selain melakukan pemetaan terhadap kondisi sarana prasarana, Tim Helpdesk PPDB 2024 juga melakukan pemetaan terhadap pengaduan yang diterima dari orang tua calon siswa dan melakukan pemetaan terhadap alamat casis.
Beberapa kesulitan yang dialami oleh Tim Teknis Pemetaan adalah pada beberapa daerah dengan tingkat kepadatan penduduk yang tinggi, tetapi hanya terdapat 1 (satu) SMA Negeri, seperti SMA 4, SMA 21 dan SMA 9 Makassar. Selain itu ada beberapa daerah blind spot, yaitu Kawasan Pettarani, Rappocini, hingga Banta-Bantaeng. Sementara itu dari sisi pemetaan pengaduan 98% masyarakat tetap menginginkan anaknya sekolah di SMA Negeri.
Berdasarkan data-data yang ada baik dari kondisi sarana prasarana, guru dan pengaduan, Dinas Pendidikan memutuskan untuk melakukan penambahan ruangan kelas pada SMA-SMA negeri yang memiliki tingkat kepadatan penduduk yang tinggi dan membuka jalur pemenuhan kuota. Dalam jalur pemenuhan kuota, Dinas Pendidikan melakukan pemetaan siswa berdasarkan beberapa pertimbangan antara lain, jarak rumah ke sekolah, pengaduan orang tua langsung dan lokasi kerja orang tua.
Dari hasil pemilahan, maka Dinas Pendidikan melakukan penyaluran calon siswa yang belum lulus dalam tahapan prestasi ke sekolah-sekolah berdasarkan pemetaan terhadap pengaduan. Pemenuhan kuota yang merupakan solusi akhir terhadap calon siswa yang belum lulus, Dinas Pendidikan melakukan secara optimal dan berusaha memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku.
Selain itu pada tahun ajaran 2024/2025, Dinas Pendidikan juga akan menyalurkan seragam sekolah kepada seluruh peserta didik yang diterima melalui jalur afirmasi, diharapkan dengan penyaluran seragam sekolah kepada peserta didik yang tidak mampu bisa meringankan beban orang tua siswa.
Dalam setiap jalur penerimaan PPDB 2024, Satuan Pendidikan dilarang keras melakukan pungutan dengan alasan apapun, termasuk mengarahkan tempat pembelian baju seragam sekolah.(*)