Makassar, JagadNews.online

Kepala Bidang SMA Disdik Sulsel Muhammad Nur Kusuma menegaskan bahwa sejak awal tahapan PPDB tahun 2024 hingga selesai tahapannya tidak ada pungutan alias gratis.
Demikian disampaikan Nur Kusuma kepada media ini selasa 30 Juli 2024 merespon pemberitaan terkait korban calo di SMAN 2 Makassar melalui Whatsappnya.
Menurutnya, dia mempersilahkan kepada para korban agar melapor ke pihak kepolisian karena telah masuk ranah pidana.
“Jadi penerimaan peserta didik baru atau PPDB tingkat SMA di Sulsel gratis alias tidak dipungut biaya apapun,” jelasnya.
Sejak proses seleksi dimulai kami sudah tegaskan jangan percaya calo. Bahkan sudah ada surat imbauan,” tuturnya lagi.
Sebagaimana pemberitaan di sejumlah media belakangan ini bahwa beredar kabar seorang pemuda berinisial AFM diduga menipu calon siswa sebesar Rp6,5 juta. Terduga pelaku mengiming-imingi korban dapat masuk di SMAN 2 Makassar dengan menyetor sejumlah uang.
Menyikapi hal tersebut Nurkusuma mengatakan oknum pelaku yang mengaku pegawai Disdik itu tidak benar dan kami tidak kenal. “Tidak ada pegawai di Disdik Pemprov Sulsel inisial AFM, ungkapnya.
Sehingga dipastikan kasus ini sudah masuk dalam kategori pencatutan dan penipuan.
Sudah di cek dan tidak ada pegawai atas nama AFM, seperti yang tercantum di laporan korban,” ucapnya.
Dia menyarankan kepada para korban agar melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. Disdik Sulsel juga telah menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke penegak hukum.
Kami serahkan sepenuhnya ke kepolisian karena ini ranah pidana. Yang ingin kami tekankan adalah PPDB itu gratis dan tidak di benarkan jika ada transaksi yang mengatasnamakan apapun,” tukasnya.
Diketahui, pemuda bernama AFM dilaporkan ke polisi atas kasus penipuan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB di Kota Makassar.
Pelaku dilaporkan oleh kakak kandung korban bernama MZ pada Sabtu 27 Juli 2024 di Polrestabes Makassar.
Berdasarkan penuturan MZ, pelaku menjanjikan adiknya bisa lolos PPDB di sekolah yang diinginkan dengan syarat memberikan sejumlah uang.
MZ mengaku, pelaku meminta uang sebesar Rp6,5 juta dengan sistem transfer sebanyak tiga kali. Korban pun terlanjur percaya sebab pelaku mengaku bekerja di Disdik Pemprov Sulsel.
Pahitnya lagi, korban sudah mengalami dua kali kerugian.
Sudah jatuh tertimpa tangga lagi, uang sudah ludes ternyata siswa juga tak jadi diterima di sekolah.
Korban MZ lalu meminta agar uangnya dikembalikan, tetapi ternyata pelaku sudah melarikan diri.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *