Jeneponto, JagadNews.online
Pemkab Jeneponto dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jeneponto menggelar rapat paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS, APBD Perubahan Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2024 pada 25 September 2024.
Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Jeneponto pada pukul 20.00 WITA.
Dalam rapat tersebut, Pj. Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri, beserta jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah H. Arifin Nur, Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, serta Kepala Wilayah Kecamatan, diundang untuk turut hadir dan memberikan sambutan. Kehadiran para pejabat ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar-lembaga dalam menyukseskan perubahan anggaran yang bagi pembangunan daerah di tahun 2024.
Rapat ini dilaksanakan menyusul telah disepakatinya hasil pembahasan terkait KUA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Jeneponto, yang mencakup rencana anggaran baru untuk berbagai program pembangunan.
Rapat yang dihadiri para pejabat daerah tersebut diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam menggerakkan roda pemerintahan, serta mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Jeneponto.(humas-tw)