Jeneponto, JagadNews.online
Penjabat (Pj.) Bupati Jeneponto, melalui Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto, berkunjung ke lokasi kebakaran di Tamarunang, Kelurahan Pabiringa, Kecamatan Binamu, untuk menyerahkan bantuan kepada para korban. Kebakaran yang terjadi pada 9 September 2024 lalu ini menyebabkan tiga rumah warga, yaitu Tiara, Cacce, dan Dg. Buang, kehilangan tempat tinggal dan harta benda mereka, meskipun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Pj. Bupati Jeneponto Junaidi Bakri menyampaikan rasa empati yang mendalam kepada para korban dan menegaskan komitmen pemerintah untuk mendukung pemulihan mereka. “Kehadiran kami di sini adalah untuk memastikan bahwa seluruh korban mendapatkan bantuan yang layak dan cepat, “jelasnya.
Kami juga ingin menunjukkan bahwa pemerintah hadir bersama masyarakat dalam situasi sulit seperti ini,” ujar Pj. Bupati Jeneponto. didampingi Dinas Sosial yang diwakili Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Andi Fajar Gatta, turut menyalurkan berbagai bantuan yang telah dipersiapkan, antara lain:
Family Kit* (perlengkapan keluarga), lauk pauk siap saji, kids ware (perlengkapan anak) makanan siap saji, selimut, tenda gulung, kasur, makanan anak.
Andi Fajar Gatta menyampaikan bahwa ini merupakan kunjungan ketiga kali dari Dinas Sosial untuk menyalurkan bantuan kepada korban kebakaran. “Kunjungan ini adalah wujud komitmen kami untuk terus mendampingi para korban.
Kami memastikan bahwa kebutuhan dasar mereka terpenuhi, baik dari segi makanan, tempat tinggal sementara, maupun perlengkapan lainnya,” ungkapnya.
Selain memberikan bantuan materi, pemerintah juga memastikan pendampingan bagi para korban untuk membantu mereka pulih dari trauma akibat kebakaran. Pj. Bupati menekankan bahwa pemerintah akan terus memantau perkembangan kondisi korban dan siap memberikan dukungan lanjutan sesuai kebutuhan.
Pemerintah Kabupaten Jeneponto, melalui koordinasi dengan berbagai pihak termasuk perangkat kelurahan, relawan, dan masyarakat, berkomitmen untuk memberikan bantuan berkelanjutan sampai para korban dapat kembali menjalani kehidupan dengan normal.(Humas-tawang)