Takalar, JagadNews.online
SMAN 9 Takalar mendeklarasikan Sekolah Ramah Anti Perundungan (stop bulyying) pada Kamis, 21 November 2024. Pelaksanaan deklarasi bertempat di pelataran ruang kelas XI MIPA. 1 yang diikuti seluruh warga sekolah.
Deklarasi ini merupakan salah satu upaya mendukung tercapainya sekolah ramah anti perundungan, serta memperkuat deklarasi stop bullying atau perundungan di sekolah yang telah dilaksanakan beberapa waktu silam bersama Kepala Cabang Dinas Wilayah VII Takalar – Jeneponto Hj. Andi Ernawati.
Sebelum pembacaan dan penandatanganan deklarasi, Kordinator P5, Ahmad Rusaidi, S. Pd.I menyampaikan bahwa, kegiatan deklarasi ini memang masih merupakan rangkaian dari kegiatan P5, tetapi pihaknya berharap agar seluruh komponen sekolah, mengambil peran dan menyadari pentingnya anti perundungan tersebut dan diharapkan secara kontinyu, dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Hal senada disampaikan Kepala SMAN 9 Takalar Kaimuddin, S. Pd, yang secara tegas memperkuat pernyataan koordinator P5.
“Apa yang disepakati nanti merupakan pernyataan penolakan terhadap segala bentuk perundungan, yang akan didukung dan diperkuat oleh tata tertib yang berlaku di sekolah, sehingga tercipta lingkungan sekolah yang benar-benar ramah dan aman bagi siapapun, ujar Kaimuddin.
Lima point dalam deklarasi tersebur. Pertama, menolak segala bentuk perundungan (fisik, verbal, sosial, dan cyberbullying)
Kedua, saling menghormati antar sesama dan menghargai perbedaan. Yang ketiga adalah berkomitmen dengan penuh tanggung jawab mencegah segala bentuk perundungan.
Ke empat akan melaporkan segala bentuk perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah kepada pimpinan sekolah
Dan terakhir bersedia mendapatkan pembinaan, hukuman/sanksi jika terbukti menjadi pelaku perundungan.
Kegiatan deklarasi diakhiri dengan pemberian tanda tangan seluruh warga sekolah baik oleh Kepala sekolah, wakil kepala sekolah, staf, dan siswa.
Acara deklarasi ini menjadi bukti adanya keinginan yang kuat dari seluruh warga SMAN 9 Takalar untuk menciptakan dan menjadikan sekolah ramah anti perundungan.
(Humas SMAN 9 Takalar)