Makassar, JagadNews.online

Dinas Pendidikan Sulsel menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dan pertanggung jawaban dana bantuan operasional sekolah (BOSP) jenjang SMK.
Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Harper, Kota Makassar, pada 2 – 3 Desember 2024.
Mewakili Kadisdik Sulsel Kabid SMK H.Hery Sumiharto, SE, M.Ed saat membuka acara mengatakan bahwa Bimtek ini sangat penting untuk meningkatkan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan di tingkat satuan pendidikan.
Bimtek bertujuan memberikan pemahaman lebih mendalam kepada seluruh operator pengelolaan Dana BOS, agar penggunaan dana tersebut dapat fokus pada peningkatan kualitas pendidikan, baik dari sisi kompetensi siswa dan guru, serta pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan yang lebih optimal,” ungkap Hery.
Kegiatan ini dapat meningkatkan integritas dan transparansi dalam pengelolaan dana BOS.
Hery juga menyebut Bimtek dapat memanfaatkan RKAS sebagai alat bantu yang efektif dalam merencanakan anggaran dan kegiatan pendidikan di sekolah masing-masing.
Bimtek ini diikuti peserta dari Cabang Dinas Pendidikan (Cabdis) di Wilayah I hingga XII Dinas Pendidikan se-Sulsel yang terdiri dari operator Cabang Dinas Pendidikan dan perwakilan satuan pendidikan. Mereka berpartisipasi dalam upaya peningkatan kualitas pengelolaan dana BOS di wilayah masing-masing.
Turut hadir Kasubag Program Disdik Sulsel Arfan Tahir, S. STP selaku ketua panitia demikian juga acara di hadiri perwakilan Kepala Cabang Dinas Pendidikan dari masing-masing wilayah, antara lain Kasi SMA, Andi Karmila, S.Pd., dan Kasi SMK, Hamran, SE., MM (Cabdis Wil. I), Kasubag Tata Usaha Andi Tenri Umpu, SP., MM (Cabdis Wil. II), Dra. Asma Amin, M.Si. (Cabdis Wil. IX), Kasi SMK & PKLK, Hamzah SPd., M.Pd. (Cabdis Wil. VII), serta Kasubag Tata Usaha, Sitti Ramlia Nawir, SE. (Cabdis Wil. IV).
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Sub Bagian Keuangan, Ratnawati, S.Si., Penelaah Teknis Kebijakan Keuangan Disdik Sulsel, yang memberikan materi mengenai tata cara pengelolaan dana BOS yang sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.(AF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *