Wajo, JagadNews.online
Rapat pertemuan pihak sekolah, pengurus komite, dan pihak pengelola kantin sehat di helat SMAN 4 Wajo pada Senin, 06 Januari 2025.
Rapat tersebut di pandu Andi Suharju Tannang, S.Pd., M.Pd. selaku Wakesek Humas.
Sementara Ketua Komite La Tang, S.Pd menyampaikan bahwa segala keputusan yang ditetapkan dalam rapat merupakan keputusan mutlak terkait dengan aturan-aturan yang akan kita sepakati bersama yang tidak dapat diganggu gugat di kemudian hari selama lima tahun ke depan.
Rapat koordinasi tersebut juga di hadiri Kepala SMAN 4 Wajo Drs. Muhammad Tang, M.M.
Kepala SMAN 4 Wajo Muhammad Yang, MM juga memberikan arahan untuk jalannya rapat pengelolaan kantin untuk pengambilan keputusan terbaik tentang pembaharuan kontrak dan kesepakatan mengenai aturan pengelolaan kantin sehat.
Rapat tersebut bertujuan agar pengelola menyiapkan menu yang sehat dan steril yang akan di konsumsi peserta didik yang disiapkan kantin sekolah.
Bukan hanya itu, selain makanan sehat, pengelolaan produksi sampah sekolah yang ada di kantin, agar dapat dikurangi, jelas Muhammad Tang.
Kepala SMAN 4 Wajo berharap bahwa aturan pengelolaan kantin dapat berjalan sebagaimana mestinya hasil rapat yang telah di sepakati bersama.
Sementara Wakasek Sarana dan Prasarana Masriadi, S.Pd yang juga sebagai salah satu tim perumusan aturan pengelolaan kantin, segera disahkan setelah rapat dan kesepakatan baru telah disepakati oleh semua pengelola kantin dan pihak sekolah.
Dari hasil dialogis dan arahan, ada kesepakatan bersama, MoU pengelolaan kantin sehat SMAN 4 Wajo resmi disepakati bersama dan tidak bisa di ganggu gugat selama lima tahun ke depan.(Humas SMAN 4 Wajo)