Jeneponto, JagadNews.online

Pemerintah Desa Bululoe, Kecamatan Turatea, kabupaten Jeneponto berbenah dengan membangun pintu gerbang (gapura) batas desa.
Pembangunan gapura desa sebanyak dua titik yaitu, di batas Desa Bululoe dengan Desa Datara, Kecamatan Bontoramba dan titik kedua batas desa Bululoe dengan Desa Tanjonga, Kecamatan Turatea, Jeneponto.
Kepala Desa Bululoe, Mantariso yang ditemui media ini di kediamannya pada 29 Januari 2025 lalu mengatakan, pintu gerbang batas desa yang di bangun, anggarannya pada satu titik sebesar Rp 21 juta yang bersumber anggaran dari dana bagi hasil (DBH) pemerintah kabupaten Jeneponto tahun anggaran 2023 dan 2024.
Lanjut Mantariso menjelaskan, dengan pembangunan dua pintu gerbang batas desa tujuannya agar jika ada tamu dari luar mau masuk di desa Bululoe mudah untuk mengenalnya dan tidak lagi bertanya kepada orang dan hal ini juga untuk memberikan pelayanan yang maksimal terhadap warga.
Selain itu, untuk memperindah pemandangan Desa bululoe,” ujar Mantariso.(Jumatang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *