Maros, JagadNews.online

Tiga pemateri mewarnai kegiatan di hari ketiga masa pengenalan lingkungan sekolah disingkat MPLS di SMAN 10 Maros pada 16 Juli 2025.
Kegiatan MPLS diikuti seluruh murid baru SMAN 10 Maros, Dusun Garantiga, Desa Simbang, Kecamatan Simbang, Kab. Maros.
Dalam MPLS tersebut, Kasat Narkoba Polres Maros, Ipda Wahidin mengingatkan dan menegaskan agar murid tidak mengonsumsi narkoba dan sejenisnya meskipun hanya sekedar coba-coba. Dampak besar pada penyalahgunaan narkoba dan sejenisnya dapat berakibat fatal bagi diri sendiri dan orang lain. “Jangan coba-coba sentuh narkoba jika tidak ingin berhadapan dengan hukum, kriminalitas, dan persoalan sosial lainnya, tambahnya”.
Sementara Danramil Simbang, Kapten CZI Edy juga membahas mengenai pentingnya mengenali Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai empat pilar kebangsaan yang menjadi landasan Dasar Negara Indonesia untuk menjadi pedoman dan fondasi kuat pada persatuan berbangsa dan bernegara, singkatnya.
Demikian juga Kadis Kominfo Maros, Prayitno juga hadir memberikan penjelasan kepada murid baru tentang bahaya judi online.
“Selain merugikan diri sendiri, judi online juga berpotensi menjadi penyebab seseorang melakukan tindakan kriminal, dan membahayakan bagi kesehatan mental, fisik, sosial, termasuk juga finansial, pungkasnya”.
Menyikapi hal itu Kepala SMAN 10 Maros Dr. Hj. Rosdiana, S.Pd.,M.Si, menyambut baik ketiga narasumber hebat tersebut.
“Saya menaruh harapan besar kepada murid baru agar dapat lebih berhati-hati dalam menjalani kehidupan sosial dengan menerapkan materi yang diperoleh hari ini agar terhindar dari tindakan maupun perilaku tidak terpuji.(Humas SMAN 10 Maros)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *