Maros, JagadNews.online
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Maros menggelar Sosialisasi Pencegahan Perundungan dan Anti Kekerasan di lingkup SMAN 12 Maros Senin, 4 Agustus 2025. Kegiatan berlangsung di ruangan laboratorium fisika yang diikuti guru, staf dan 100 siswa-siswi. Kegiatan bertujuan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan siswa, guru, dan staf tentang pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari kekerasan. Tujuan kegiatan untuk memberikan informasi tentang cara-cara pencegahan dan penanganan perundungan dan kekerasan di sekolah.
Koordinator Advokasi dan Kebijakan Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Maros, Ahmad Takbir Abadi yang menjadi narasumber mengulas soal materi tentang perundungan dan kekerasan yang sering terjadi di sekolah serta upaya pencegahan dan penanganan perundungan dan kekerasan, selain juga pemberian informasi tentang sumber daya dan layanan bantuan yang tersedia.
Sementara Kepala SMAN 12 Maros H.Muhammad Amin, S.Ag, M.Pd.I berharap dengan adanya kegiatan ini meningkatkan kesadaran dan pengetahuan siswa, guru, dan staf tentang perundungan dan kekerasan di sekolah, mencegah terjadinya perundungan dan kekerasan di sekolah, menciptakan lingkungan sekolah yang aman, bebas dari kekerasan dan meningkatkan komitmen bersama untuk mencegah perundungan dan kekerasan di sekolah.
Dengan demikian, sosialisasi pencegahan perundungan dan anti kekerasan di SMAN 12 Maros dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari kekerasan.(Maryam)
