Maros, JagadNews.online

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan khususnya melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan himbauan Pembelajaran Daring terhitung sejak senin, 1 – 4 September 2025 di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.
Himbauan tersebut juga menyebar melalui media sosial hingga pada masing-masing satuan pendidikan.
Khusus di SMAN 10 Maros terpantau melakukan pembelajaran daring untuk menjaga ketertiban dan keamanan.
Kepala SMAN 10 Maros Dr.Hj. Rosdiana, S.Pd.,M.Si menyampaikan himbauan tersebut kepada seluruh Guru SMAN 10 Maros untuk diteruskan ke seluruh peserta didik agar bersama-sama menjaga ketertiban dan lingkungan sekolah tetap aman, kondusif, ujarnya.
Mantan Kepala SMAN 3 Wajo ini menghimbau untuk memastikan peserta didik tetap mendapatkan hak belajarnya dalam bentuk pembelajaran daring, meskipun SMAN 10 Maros berada jauh dari pusat keramaian kota, tutur Hj.Rosdiana.
“Mari kita sama-sama berdoa agar situasi ini segera membaik dan pembelajaran di sekolah bisa segera di langsungkan secara luring dikarenakan banyak hal yang perlu di pertimbangkan pada kebijakan pelaksanaan pembelajaran daring terutama peserta didik yang berada di pelosok desa yang terkendala mengakses jaringan internet secara maksimal sehingga memicu adanya hambatan dalam mengakses proses pembelajaran.(anwar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *