Pemprov Sulsel Terapkan Empat Hari Kerja, Prioritaskan Pelayanan
Makassar, JagadNews.online Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menerapkan tugas kedinasan secara fleksibel di semua organisasi perangkat daerah atau unit kerja. Hal itu berdasarkan Surat Edaran tertanggal 18 Desember 2025 yang…
