Makassar, JagadNews.online
Jika sebelumnya penerapan work from anywhere (WFA) hanya satu hari dalam sepekan maka kemarin Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan kembali menetapkan dua hari pelaksanaan kegiatan WFA.
Dua hari yang ditetapkan WFA itu adalah Rabu dan Kamis. Penetapan tersebut berdasarkan surat edaran yang ditandatangani Kadis Pendidikan Iqbal Nadjamuddin No 100.3.4/5006/DISDIK tertanggal 8 Juli 2025.
“WFA ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Gubernur Sulsel. Akan diterapkan di jajaran dinas pendidikan,” ujar Iqbal.
Penetapan dua hari tersebut mulai berlaku 9 Juli 2025 dan berakhir pada September 2025 mendatang.
Adanya penetapan dua hari WFA, berdasarkan hasil evaluasi selama pelaksanaan WFA sejak April 2025 lalu.
Keputusan WFA di Disdik Sulsel, juga berlaku di OPD lain di Pemprov Sulsel, seperti BKD Sulsel yang menerapkan dua hari WFA. Bedanya adalah BKD Sulsel memilih Selasa dan Kamis.
“Untuk bagian pelayanan dan keamanan, tetap melakukan tugasnya sesuai dengan jadwal yang telah diberikan,” jelas Iqbal.
Selama pelaksanaan WFA, para ASN dan Non ASN tetap membuat laporan kegiatan selama pelaksanaan WFA dan diberikan setelah pelaksanaan WFA.(Budi PPID Disdik Sulsel)
