Jeneponto, JagadNews.online
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat Paripurna Tingkat II dengan agenda utama penyerahan rekomendasi atas Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jeneponto Tahun Anggaran 2024, Kamis 8 Mei 2025.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD dan dihadiri langsung Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, SE., MM.
Rapat paripurna tersebut juga turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Irmawati Z, Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto, perwakilan Kejaksaan Negeri, Kodim 1425 Jeneponto, serta unsur Forkopimda lainnya. Kehadiran para unsur pimpinan daerah ini menunjukkan sinergi dan komitmen bersama dalam mengawal akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Bupati Jeneponto Paris Yasir dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas pelaksanaan fungsi pengawasan yang konstruktif.
Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan responsif.
“Hari ini menjadi momentum yang baik dalam membangun dukungan, sinergi, dan kolaborasi demi mewujudkan Jeneponto Bahagia,” ujar Paris Yasir.
Pada kesempatan tersebut, narasumber rapat Saharuddin Tompo memaparkan sejumlah rekomendasi strategis sebagai hasil dari pembahasan LPJ Tahun Anggaran 2024. Rekomendasi ini mencakup evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja, serapan anggaran, hingga pelayanan publik yang perlu diperkuat.
DPRD berharap rekomendasi yang telah disampaikan dapat dijadikan acuan Bupati dan seluruh perangkat daerah untuk melakukan perbaikan, inovasi serta meningkatkan efektivitas kinerja pemerintahan dalam rangka menciptakan kesejahteraan masyarakat Jeneponto secara merata.(hms-tawang)
