Jeneponto, JagadNews.online
Kepala Inspektorat Kabupaten Jeneponto, Maskur, S.Ag., M.H., menegaskan bahwa capaian opini WTP ini adalah buah dari komitmen Bupati H Paris Yasir SE. MM dan Wakil Bupati Islam Iskandar SH sehingga sinergi OPD dan pengawalan ketat Inspektorat sebagai aparat pengawas internal pemerintah (APIP).
“Sejak awal tahun anggaran 2024, kami aktif melakukan pendampingan, reviu, dan monitoring terhadap pelaksanaan anggaran serta proses penyusunan laporan keuangan.
Setiap potensi penyimpangan kami antisipasi, dan kami dorong OPD untuk terus meningkatkan kualitas pertanggungjawaban keuangan,” ujar Maskur.
Ia juga menyampaikan bahwa WTP bukanlah tujuan akhir, tetapi sebagai indikator bahwa tata kelola keuangan Pemkab Jeneponto kini telah berada di jalur yang benar.
“Prestasi ini menjadi motivasi bagi Inspektorat untuk terus memperkuat peran pengawasan, sekaligus mengawal akuntabilitas keuangan sebagai bagian dari komitmen menuju pemerintahan yang bersih dan berkinerja,” pungkasnya.(Hms-tawang)
