Makassar, JagadNews.online

Polemik yang mewarnai ruang publik sepekan terakhir ini khususnya di Kabupaten Kepulauan Selayar terkait siswa SMAN 1 Selayar yang pindah ke SMKN 3 Selayar memantik reaksi sebab siswa berinisial RA tersebut di ketahui tercatat kelas XI SMAN 1 Selayar namun pindah/mutasi di SMKN 3 Selayar yang diduga naik kelas XII.
Menyikapi hal tersebut Pemerhati Pendidikan Vokasi, Mustafa, M.Pd angkat bicara.
Dikonfirmasi JagadNews.online Mustafa, M.Pd mengungkapkan bahwa perpindahan murid dari SMA ke SMK perlu mempertimbangkan keselarasan mata pelajaran yang di pelajari, tulisnya melalui chat whatsapp kepada media ini Sabtu, 1 November 2025.
Jika melihat struktur kurikulum SMA dan SMK maka perpindahan di awal semester di kelas X masih memungkinkan kendala pembelajaran yang dihadapi murid kecil, namun seiring kekhususan pada semester genap kelas X kemudian di kelas XI dan XII perlu di pertimbangkan dengan baik, hal ini dikarenakan kekhususan pembelajaran yang ada, jelas mantan Kepala SMKN 8 Makassar ini.
Lebih jauh Mustafa memaparkan bahwa, setiap SMK tentu akan mengkomunikasikan tantangan ini kepada murid dan orang tuanya serta menyampaikan tantangan pembelajaran tersebut, termasuk tantangan lainnya misalnya penyesuaian pendataan Dapodik dan mapel terkait pada Dapodik, urainya.
Selain itu, guru SMKN 4 Makassar ini juga menegaskan bahwa, posisi di kelas XII perlu pertimbangan yang bijak terutama kepada murid.
Jika saya di posisi tersebut, maka kami akan berkomunikasi dengan orang tua dan murid dan mengkomunikasikan alternatif atau opsi terbaik untuk tetap pada jalur SMA atau pilihan lain pada jalur PKBM, jelasnya.
Hal ini di karenakan minimal empat semester murid tersebut tertinggal pembelajarannya.
Saat ditanya apa opsi agar siswa tersebut menamatkan pendidikan tanpa kendala, lagi-lagi Mustafa mengatakan win win solution nya melakukan komunikasi dan gambaran yang jelas diberikan kemudian murid di bantu mencari SMA ataupun PKBM, tandas guru SMK itu.
Terakhir, Mustafa berharap agar ada jalan terbaik bagi pendidikan semua murid dan anak bangsa, imbuh Instruktur Nasional itu.

Arahan Kacabdin Siswa Tersebut Pindah ke SMA

Sementara Kepala SMKN 3 Selayar Muhammad Nur yang dikonfirmasi mengungkapkan sesuai arahan Kacabdin anak yang bersangkutan pindah ke sekolah SMA, tulis Muhammad Nur melalui whatsappnya, Sabtu 1 November 2025.
Oleh karena itu ada surat panggilan orang tua siswa untuk mengikuti mediasi Kacabdin di Hotel Rehan.
Kapan akan di proses pemindahannya, mantan Kacabdis VI Selayar ini kembali mengatakan iya sesuai arahan Kacabdin dan proses selanjutnya kami koordinasi Kacabdin, tuturnya.
Muhammad Nur juga mengatakan senin lusa, orang tua siswa akan di undang ke sekolah, tutupnya.(yun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *