Makassar, JagadNews.online

Rutinitas ASN dan non ASN khususnya dalam lingkup Dinas Pendidikan Sulsel akhirnya terhenti pada Work From Anywhere (WFA) terhitung tanggal 22 September 2025 yang akan datang.
Pencabutan sistem WFA tersebut tertuang dalam surat edaran No 100.3.4/1120/DISDIK tanggal 18 September 2025 yang di tandatangani Kadis Pendidikan Sulsel Iqbal Nadjamuddin.
“Dengan pencabutan ini, maka surat edaran sebelumnya tentang WFA itu tidak berlaku lagi” jelas Iqbal
Tidak di berlakukannya WFA dilingkungan Disdik Sulsel, Kadis berharap kepada semua ASN maupun non ASN untuk bekerja di kantor secara normal.
“Kita berlakukan Work From Office dan pegawai bekerja pada unit kerja masing-masing,” ungkap Iqbal.
Selain mengatur pemberhentian WFA, pihaknya juga memberlakukan kegiatan kerja bakti setiap hari Rabu dan Kamis, pada unit kerja yang ada dilingkungan Disdik Sulsel.
Pemberhentian WFA tidak hanya berlaku di Disdik Sulsel, tetapi aturan itu juga berlaku di semua Cabang Dinas Wilayah I hingga XII.
Dengan pemberhentian WFA juga di sambut kalangan guru.
“Alhamdulillah, karena tiba-tiba kadang ada yang kita mau urus dikantor, baik di Disdik maupun Cabang Dinas bisa lebih mudah dan cepat, ungkap Darmawati, guru SMAN 11 Pangkep.(Budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *