Makassar, JagadNews.online
Protes demi protes datang silih berganti dari sejumlah kalangan khususnya di lingkup Dinas Pendidikan Sulsel.
Salah satu pejabat Disdik Sulsel mengatakan prihatin dan terkejut setelah mengetahui sejumlah Plt kepala sekolah di wilayahnya di ‘copot’.
Saya tidak menyalahkan sebab itu ranah pimpinan tapi paling tidak, ada pemberitahuan atau informasi kepada kami sebagai perpanjangan pelayanan di tingkat Cabdis, tetapi ini tidak dilakukan, otomatis kami tidak tahu, ujarnya.
Silakan saja kalau diganti sebab amanah memang hanya sebuah titipan, yang penting sesuai aturan tata pemerintahan, tandasnya.
Saya kira melibatkan semua stakeholder itu landasan utama dalam organisasi dan semua perlu terlibat dan tidak jalan sendiri, misalnya di OPD Disdik Sulsel tentu pimpinan mesti ada penyampaian pada jajarannya jika ingin melakukan keputusan termasuk pengawas sekolah hingga pejabat di Cabdis, sehingga terhindar kesan aroma gaya ‘otoriter’, tambahnya.
Dia juga menilai seleksi bakal calon kepala sekolah (BCKS) tahun 2025 lalu dianggap gagal, karena hingga sekarang tidak ada yang dilantik kepala sekolah defenitif. akibatnya bertebaranlah Plt kepala sekolah yang mestinya mengurangi jabatan Plt kepala sekolah, justru faktanya makin meningkat.
Tetapi sekali lagi itu urusan pimpinan di atas yang punya wewenang untuk mengisi atau tidak, kami hanya bawahan yang selalu menjaga martabat dan marwah nilai-nilai pendidikan, tandasnya.
Informasi yang dirangkum media ini menyebutkan puluhan Plt kepala sekolah jenjang SMA, SMK dan SLB di Sulsel telah mengalami pergantian, tentu saja yang di ganti Plt dengan Plt.
Bahkan ada yang menyebut bahwa, ada Plt Kepala SMKN yang sementara akan menghadiri undangan dari pusat dalam rangka mendapatkan bantuan revitalisasi sekolah, tiba-tiba batal berangkat karena langsung di ‘copot’ dan meski kecewa perasaan seorang Plt tapi itulah dampaknya.
Salah satu Plt Kepala SMAN juga mengaku baru saja di ganti oleh Plt mengaku tidak mempersoalkan hal itu.
“Tidak ada masalah, sebab itu memang amanah dan bukan milik kita, tetapi saya ingin katakan bahwa kami termasuk ikut seleksi BCKS tahun lalu, namun tidak ada hasil maka kami ogah dan memutuskan tidak ikut lagi seleksi BCKS kali, kendati dapat undangan lagi,” letih katanya seraya tersenyum.
Kadis Pendidikan Sulsel Iqbal Nadjamuddin yang dikonfirmasi media ini melalui pesan singkat Rabu, 29 Juli 2026 mengatakan bahwa dalam struktur organisasi/OPD Kepala Dinas adalah pimpinan perangkat daerah dan kalau memiliki wilayah kerja luas maka bisa membentuk cabang dinas, yang membantu kepala dinas menjalankan tugas dan fungsi serta bertanggung jawab kepada kepala dinas.
Masih kata Iqbal, dalam aturan pengangkatan Plt yang diatur oleh peraturan BKN pengangkatan PLT atau PLH itu oleh atasan langsung, jadi kalau kepala sekolah itu atasan langsungnya kepala dinas, jadi apakah koordinasi dibutuhkan bisa iya, bisa juga tidak, karena dalam aturan pemerintahan koordinasi itu hanya antar tingkat jabatan dalam organisasi pemerintah sedangkan Cabdis itu pembantunya kepala dinas, tulisnya.
Supaya kita sama-sama dulu memahami aturan pemerintahan, katanya.
Kadis juga menyebut bahwa tidak diatur dalam peraturan BKN untuk mengangkat PLT wajib harus usulan dari Cabdis, tulisnya lagi.
Boleh ada usulan tapi bukan sifatnya wajib mengangkat dari usulannya cabang dinas.
Saat ditanya jumlah Plt kepala sekolah yang diangkat dan wilayah mana saja, Kadis tidak memberi keterangan.
Dia juga menyebut perlakuan kepada Cabdis sama, tapi Kadis bungkam saat ditanya Cabdis mana saja yang mengusulkan nama-nama Plt Kepala sekolah.
Dan sejumlah pertanyaan yang dilayangkan media ini termasuk seleksi BCKS tahap pertama gagal hingga dampak program pendidikan jika dipimpin Plt tapi diabaikan dan tidak direspon.(yun)
