Makassar, JagadNews.online
Publik tanah air tersentak mendengar kabar dari ramainya pemberitaan secara nasional soal pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Rasnal dan Abd Muis yang di ketahui keduanya mengajar di SMAN 1 Luwu Utara, Provinsi Sulsel.
Sekadar diketahui bahwa dua guru tersebut Rasnal yang juga Kepala SMAN 1 Luwu Utara dan Abd Muis harus menerima hukuman PTDH hanya karena bersimpati kepada 10 guru honorer non dapodik yang mengajar di SMAN 1 Luwu Utara dibayarkan jasanya dari hasil rapat komite dengan orang tua siswa.
Alhasil, orang tua siswa yang merasa iba terhadap para guru honor akhirnya sepakat dan sukarela memberikan urunan/sumbangan untuk pembayaran atas pengabdian para guru tersebut, ternyata dari sinilah mulai kasus tersebut mencuat dan membuat dua guru harus menelan pil pahit dengan menerima PTDH.
Guru Besar Manajemen Pendidikan UNM Prof Dr Arismunandar yang di konfirmasi JagadNews.online dengan tegas mengungkapkan keputusan pemerintah melakukan PTDH terhadap dua guru SMAN 1 Luwu Utara sangat di sayangkan terjadi apalagi kalau yang bersangkutan tidak terbukti melakukan tindakan pelanggaran hukum.
Lebih lanjut mantan Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) dua periode ini mengatakan, andaipun yang bersangkutan terbukti melakukan tindakan korupsi (yang tidak disengaja) maka pengembalian ke negara menjadi solusi dengan membebaskan yang bersangkutan dari hukuman.
Ditanya soal rasa empati terhadap guru honor non dapodik untuk diberikan ‘upeti’ menurut Arismunandar kami menilai
Itu baik, bahkan patut di contoh sepanjang itu juga di lakukan secara sukarela, tuturnya.
Karena kasus ini sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap maka opsi terbaik yakni, permohonan grasi ke Presiden adalah langkah yang patut di upayakan, jelasnya.
Tentu Presiden RI di harapkan akan mempertimbangkan dari berbagai aspek dalam memutuskan grasi kepada korban, tandas Arismunandar yang juga Ketua Dewan Pendidikan Sulsel itu.
Sementara masyarakat khususnya di Sulsel banyak yang berempati dan memberikan dukungan moral serta spirit kepada kedua guru tersebut.
Bahkan organisasi profesi PGRI Sulsel dan PGRI Luwu Utara serta legislator Luwu Utara hingga hari ini tetap getol dan berjuang untuk melakukan upaya selanjutnya.
Demikian juga para guru termasuk salah satu SMAN di Luwu Utara menggalang donasi sebagai simbol bahwa guru tersebut di terpa badai dan perlu di support.(yun)
