Selayar, JagadNews.online

Kisruh mutasi siswa SMAN 1 Selayar ke SMKN 3 Selayar berbuntut panjang.
Sebelumnya, media ini telah mempublikasikan soal perpindahan siswa kelas XI SMAN 1 Selayar berinisial RA ke SMKN 3 Selayar dan naik kelas XII yang diketahui sebelumnya siswa tersebut tinggal kelas di sekolah asalnya.
Menyikapi hal tersebut Ketua Dewan Pendidikan Sulsel Prof Dr. Arismunandar, M.Pd yang di konfirmasi JagadNews.online mengungkapkan, wah kalau kesusnya begini tentu tidak selayaknya di lakukan apalagi kalau langsung naik kelas tiga, tegasnya.
Mantan Rektor UNM Makassar dua periode ini kaget saat mengetahui ada kasus seperti ini dan hal itu tidak layak, yang wajar kalau pindah pada kelas awal yang sama yaitu kelas satu, ujar Prof Arismunandar.
Solusinya, lanjut Pakar Pendidikan ini adalah harus ada pembelajaran tambahan kepada siswa tersebut untuk menyesuaikan kompetensi yang harus dicapai di kelas tiga.
Ketua Dewan Pendidikan Sulsel juga ini mengakui bahwa, pada dasarnya perpindahan dari SMA ke SMK tidak ada masalah sepanjang dilakukan penyesuaian kompetensi siswa dengan cara mengulang pembelajaran di SMK yang belum pernah di ikuti atau mengikuti program remedial yang disiapkan SMK, tetapi kalau kasusnya seperti ini kan fatal dan tidak layak, tandasnya.

A.Muhlis Paparkan Masalah

Sementara Kepala SMAN 1 Selayar A.Muhlis yang dikonfirmasi mengatakan bahwa, anak ini (maksudnya siswa RA) surat pindahnya kelas 12 karena dia selesaikan semua mata pelajaran tidak tuntasnya untuk pindah, hanya sayangnya dia pindah ke SMK yang notabene sudah ambil rekomendasi, tulis A.Muhlis melalui chatnya yang diterima media ini Sabtu, 25 Oktober 2025.
Namun sebelum kami kasih surat pindah, saya katakan kenapa bukan SMA yang jadi pilihan (dimasuki) sebab SMA dan SMK beda program dan kalau misalnya pindah ke SMK harus mengulang semua mata pelajaran produktifnya dari kelas X hingga kelas XII, tutur Kepala SMAN 1 Selayar ini.
Harusnya Kepala SMKN 3 Selayar tidak memberikan rekomendasi pindah (maksudnya rekomendasi siap menerima) dan malah saya sampaikan pandangan kepada orang tua siswa tersebut kalau pindah ke SMK akan repot tapi ngotot akibat adanya rekomendasi dari SMK tersebut, jadi saya bilang di belakang hari kalau ada masalah kami sekolah tidak bertanggung jawab, papar A.Muhlis.

Kepala SMKN 3 Selayar Bungkam

Berkaitan dengan itu Kepala SMKN 3 Selayar Muhammad Nur yang di konfirmasi soal siswa pindahan hingga soal rekomendasi, meski chat terlihat centang biru tapi tak pernah merespon.
Muhammad Nur yang juga mantan Kepala Cabdisdik Wilayah VI Selayar itu memilih bungkam dan tak satupun konfirmasi melalui chat di jawab.

Kacabdis Reaktif

Atas kasus tersebut Kacabdisdik VI Selayar Usman, S.Pd, MM bereaksi tidak tahu-menahu atas ulah jajarannya.
Ini diluar prediksi saya, koq siswa kelas XI SMA pindah ke SMK kelas XII.
Ini aneh, apa sebenarnya yang terjadi, setahu saya pasti teman kepala sekolah sudah tahu aturan, lalu kenapa bertindak tidak cerdas, belum lagi Cabdis Selayar tidak menerima laporan dari sekolah.
Kami sangat menyayangkan masalah ini terjadi dan berharap seluruh stakeholder pendidikan khususnya lingkup Cabdis Wilayah VI Selayar jangan membuat keputusan dan tindakan yang merusak organisasi, tegas Usman.(yun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *