Selayar, JagadNews.online

Silang-sengkarut siswa pindahan dari SMAN 1 Selayar berinisial RA ke SMKN 3 Selayar yang diduga naik kelas XII berbuntut panjang

.Oknum kepala SMKN 3 Selayar diduga tak mengindahkan hasil putusan di Hotel Rayhan Selayar yang telah di bahas bersama Kacabdis serta orang tua siswa, pada senin 27 Oktober 2025, lalu ada apa oknum Kepala SMKN 3 Selayar ngotot dengan sikapnya yang terkesan otoriter?

Kepala Disdik Sulsel Iqbal Nadjamuddin yang dikonfirmasi terkait dengan kisruh siswa pindahan tersebut hingga berita ini terpublis tak menggubrisnya.
Sementara Kabid SMK Disdik Sulsel Hery Sumiharto yang dihubungi JagadNews.online tak memberi komentar panjang.
Soal siswa akan mengikuti 30 mapel dalam waktu sebulan, Hery mengatakan itu mustahil, hanya ini kata yang tepat, kecuali anak tersebut jenius, tulisnya singkat melalui whatsapp Selasa, 4 November 2025 yang diterima media ini.
Hal senada diungkapkan salah satu mantan Kepala SMKN 10 Makassar dengan tegas mengungkapkan bahwa secara normatif untuk menyelesaikan mapel produktif sebanyak 30 mata pelajaran (mapel) itu impossible/mustahil.
Guru senior SMK tersebut memaparkan jika mau hitung jam mapel Produktif mulai dari semester I hingga VI di laksanakan satu bulan dengan 30 mapel, artinya setiap hari, satu mapel, sementara
jam kerja dalam sehari terhitung delapan jam x 30 hari artinya 240 jam.
Namun jika bicara soal kebijakan dan semua unsur sepakat baik guru, orang tua dan stakeholder dan dalam proses pelakanaan keterlaksanaan PBM yang tidak tuntas di selesaikan siswa yang bersangkutan dan di nyatakan lulus itu adalah win win solution, urainya.
Tetapi lanjutnya, hal ini akan berdampak cukup serius terhadap siswa yaitu, penurunan kualitas hasil belajar, kesulitan melanjutkan materi pelajaran, menurunnya prestasi akademik yang bisa beresiko tidak lulus, dampak psikologis hingga menimbulkan stres menurunnya motivasi belajar serta perlu upaya perbaikan pembelajaran atau remedial.
Sementara Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Selayar Usman, yang di konfirmasi mengaku bingung melihat sikap oknum Kepala SMKN 3 Selayar, pasalnya masalah ini sebenarnya sudah kami bahas dalam pertemuan di Hotel Rayhan Selayar dengan menghadirikan pihak yang berwenang termasuk Kepala SMAN 1 Selayar, Kepala SMKN 3 Selayar serta orang tua siswa.
Dalam pertemuan tersebut, lanjut Usman disepakati bersama bahwa siswa berinisial RA akan di upayakan untuk pindah di SMAN atau sekolah swasta.
Namun, kami sesalkan karena dalam perjalanan waktu, oknum Kepala SMKN 3 Selayar tersebut kembali melakukan pertemuan dengan guru produktif dan orang tua siswa RA dan membuat putusan yang membuat jadi runyam.
Usman menyebut, dia melakukan pertemuan internal kemarin dengan melahirkan keputusan sendiri tanpa sepengetahuan dirinya.
Bahkan rapat yang di pimpin kepala SMKN 3 Selayar Muhammad Nur pada Senin 3 November 2025 menyepakati empat point putusan yang dituangkan dalam berita acara.
Isinya yakni seputar sebanyak 30 mapel pelajaran produktif dari semester 1 hingga IV harus di matrikluasi siswa RA dalam waktu satu bulan.
Siswa RA bisa tetap sekolah asalkan bisa menjalankan matrikulasi sampai tuntas sebelum ujian semester ganjil TA 2025/2026 dan pada point ke empat, kepala sekolah sarankan agar di pertimbangkan hasil mediasi Kacabdis Wilayah VI Selayar di Wisma Rayhan agar pindah ke jenjang yang sama dan kurikulum yang sama yaitu SMA.
Kepala SMKN 3 Selayar Muhammad Nur yang dikonfirmasi media ini terkait keputusannya bersama guru serta orang tua siswa, bungkam dan tak pernah membalas chat media ini.
Bahkan saat ditanya soal dugaan gaya kepemimpinan secara otoriter, Muhammad Nur tetap tak mengindahkan, meski chat telah tercentang biru, pria yang pernah menjabat Kacabdis Wilayah VI Selayar ini tetap cuek dan diam.(yun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *