Makassar, JagadNews.online

Proses penyerahan SK tenaga pegawai pemerintah perjanjian kerja (PPPK) formasi tahun 2024 se Sulsel.
Dalam agenda tersebut Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman memimpin langsung proses penyerahan SK PPPK di ikuti 41 OPD se Sulsel di Rujab Gubernur Sulsel Jalan Jenderal Sudirman Kamis, 31 Juli 2025.
Sejak pagi buta para anggota PPPK sudah berada di halaman Rujab Gubernur Sulsel menunggu detik-detik upacara penyerahan SK.
Sejumlah anggota PPPK Disdik Sulsel usai mengikuti penyerahan SK langsung menuju ke Kantor Disdik Sulsel.
Salah seorang anggota PPPK Disdik Sulsel Fatahuddin mengatakan bahwa kami semua merasa bersyukur bersama dengan teman-teman khususnya di bagian pengamanan.
Alhamdulillah, saya menghaturkan terima kasih baik kepada Gubernur Sulsel maupun Kadis Pendidikan termasuk para pejabat Disdik Sulsel hingga stakeholder memberi spirit sehingga hari ini kami sudah resmi menyandang pegawai pemerintah, ujar Fatahuddin di pos jaga Disdik Sulsel.
Fatahuddin yang akrab di sapa Udin ini mengatakan pihaknya juga berterima kasih kepada Kasubag Umum dan Kepegawaian Disdik Sulsel Dr.Andi Fahruddin serta mantan Kasubag Umum Disdik Sulsel Muhammad Hazairin yang kini bertugas di Disnaker Sulsel yang telah ikut berjasa mengayomi kami selama bertugas di Disdik Sulsel.
Yang pasti kami semua merasa senang dengan di tetapkannya menjadi pegawai pemerintah dan siap menjalankan tugas dengan baik sebagai pelayan masyarakat.
Beberapa nama PPPK Disdik Sulsel yang telah mengikuti penyerahan SK PPPK antara lain, Fatahuddin, Ardiansyah, Akmal Hidayah, Hasriawan, Abd Lailatul M, Agus Salim, Abd Samad, Ankhar Riswan, Zaenal Abidin, Samsuri, Samsul Sa’id, Harri Febianto, Syahrul dan Mashuri Hasan.
Sekadar di ketahui bahwa masa pengabdian para PPPK tersebut antara 10 hingga 19 tahun.
Untuk masa pengabdian 10 tahun adalah Abd Lailatul dan Ardiansyah alias Andi selama 19 tahun.
Semoga para pegawai PPPK yang telah mengemban amanah negara agar dapat melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggungjawab.(yun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *