Makassar, JagadNews.online
Karena ada kendala teknis maka Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan melakukan seleksi ulang terhadap peserta bakal calon kepala sekolah (BCKS) 2025.
Seleksi ulang itu dilakuan karena ada kendala teknis.
Hal tersebut di ungkapkan Plt Sekdis Pendidikan Sulsel Mustakim saat di hubungi diruang kerjanya, Kamis 30 Oktober 2025.
Atas kendala tersebut, lanjut Mustakim maka pihak panitia mengulangi seleksi ulang dan melakukan pembatalan rekrutmen yang dimulai sejak 14 Oktober 2025 lalu.
“Sebelumnya, petunjuk pimpinan, akan dilakukan perpanjangan waktu seleksi sebelumnya. Tetapi kemudian kami melakukan koordinasi dengan pusat, ternyata tidak di perbolehkan melakukan perpanjangan seleksi.
Pemerintah pusat hanya menyarankan, agar pengumuman kelulusan itu dibatalkan dan diadakan seleksi ulang,” tambahnya.
Dia juga berujar bahwa sejumlah alasan, kenapa tim melakukan seleksi ulang terkait dengan seleksi BCKS tersebut.
Alasan pertama karena kurangnya peserta yang memasukkan berkas, dari 12 ribu guru terpilih untuk melakukan seleksi BCKS.
Yang kedua banyaknya guru yang terlambat memasukkan berkas kelengkapan dari waktu yang telah ditetapkan yakni 21 Oktober 2025.
“Alasan lainnya banyaknya guru yang salah memasukkan berkas di akun miliknya, termasuk tidak melampirkan pengalaman menjadi Plt dan Wakasek di sekolah,” tegasnya.
Dengan seleksi ulang itu, maka semua guru terpilih dan terdata di sistem, selanjutnya akan dipanggil kembali untuk memasukkan berkas seleksi BCKS.
“Termasuk bagi 368 guru yang sebelumnya dinyatakan lulus berkas.
Jadi mereka memasukkan ulang berkas yang telah di persyaratkan,” jelasnya.
Untuk jadwal seleksi ulang akan dimulai hari ini, hingga 5 November 2025 mendatang. Penyampaian guru yang terpilih, akan disampaikan melalui akun setiap guru yang ikut seleksi.
Seleksi BCKS kali ini diprioritaskan untuk jalur non reguler.
Mustakim yang juga Koordinator Pengawas (Korwas) sekolah ini menjelaskan bahwa mereka yang lulus non reguler, hanya bertugas selama satu periode atau empat tahun.
Tahun ini, Disdik Sulsel membutuhkan 209 calon kepala sekolah. Jumlah itu untuk mengisi 99 kuota yang masih dijabat sebanyak Plt dan 110 yang sudah memasuki dua periode menjabat.
Mustakim menambahkan, masa dua periode menjabat tidak hanya berlaku di satu sekolah saja. Mengacu ke regulasi, masa dua periode akan berakhir Desember tahun ini, tandasnya (Budi-yun)
