Makassar, JagadNews.online

Sikap tak patuh oknum ASN Disdik Sulsel terhadap penugasan ke daerah tidak layak di teladani buat ASN lain dan bahkan menjadi preseden buruk dalam sebuah organisasi termasuk lingkup Dinas Pendidikan Sulsel.
Hal tersebut ditanggapi salah satu pensiunan senior ASN Disdik Sulsel soal masih adanya oknum ASN yang diduga belum sepenuhnya mampu mengemban tanggungjawab moril terhadap tugas yang dibebankan pimpinannya.
Dia bahkan menyesalkan adanya kebiasaan lama yang diduga mendominasi penugasan ASN di Sub Bagian Keuangan yang nota bene punya tugas spesifik danĀ  lebih fatal lagi jika ASN yang ditugasi tidak melaksanakan tugas, tuturnya.
Dia juga mengakui bahwa hampir dipastikan semua ASN Disdik Sulsel tetap mendapat tugas yang sama saat ada kegiatan terkait pendidikan se-Sulsel, itu lumrah sebab merupakan batang tubuh organisasi, tetapi jangan mendominasi, karena bisa memicu kesenjangan ujarnya.
Pensiunan ASN tersebut itu juga berujar bahwa, jika ada ASN tidak melaksanakan tugas termasuk perjalanan dinas tanpa alasan yang kuat adalah sebuah pelanggaran dan bisa membuka celah adanya penyelewengan anggaran negara apalagi jika dibayarkan, tegasnya.
Sekali lagi amanah dan tanggung jawab moril ASN jauh lebih utama dan bernilai dari pada ‘nilai tukar’ sebab di sana akan terlihat seorang ASN yang punya integritas, loyalitas dan moralitas, jelasnya.
Sementara Staf Bagian Keuangan Disdik Sulsel berinisial ‘AT’ yang dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya pada Kamis 25 September 2025 lalu soal penugasan perjalanan dinas ke Kabupaten Luwu Timur tanggal 24 – 26 September 2025 yang bersangkutan hanya terdiam sejenak, seraya mengatakan bahwa, dia tidak berangkat karena akan mengikuti kegiatan yang sama pada senin mendatang pada tanggal 29 September 2025 di Gedung Guru HM.Jusuf Kalla.
Saat ditanya apakah ada yang menggantikan dan bagaimana pertanggung jawaban keuangannya, dia hanya terlihat menggeleng dan manggut-manggut.
Berdasarkan data yang di rilis media ini terungkap bahwa Surat Perintah Tugas bernomor :800.1.11.1/11316/Disdik dengan cap Kadisdik Sulsel tertanggal 19 September 2025 dalam pointnya menyebutkan tugas perjalanan dinas dalam daerah dalam melaksanakan rapat koordinasi pendataan infrastruktur pelaksanaan tes kemampuan akademik (TKA) assesmen nasional jenjang SMK/SMA, MAK/SMA-LB/Paket C/PKPPS Ulya di Kabupaten/Kota se Sulsel.
Dalam surat tersebut juga secara detail telah menugaskan sebanyak 56 ASN Disdik Sulsel mulai dari staf hingga pejabat atau unsur pimpinan.
Sementara Kadisdik Sulsel Iqbal Nadjamuddin yang dikonfirmasi kemarin tidak merespon, namun hari ini baru memberi keterangan.

Menurut Kadisdik kalau ada surat tugas (ST) dan tidak melaksanakan tugas maka tidak akan diberikan haknya, tulis Iqbal Nadjamuddin singkat melalui chatnya.(yun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *