Jeneponto, JagadNews.online

Sebanyak 287 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan rincian antara lain guru 199, tenaga kesehatan (nakes) 57, dan tenaga teknis 31 menerima Surat Keputusan (SK) menjadi tenaga PPPK di lingkup Pemerintah Kab Jeneponto, Selasa 3 April 2024 lalu di Halaman Kantor Bupati Jeneponto.
Seperti diketahui bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara mengamanatkan dalam Pasal 66 agar penataan pegawai non-ASN diselesaikan paling lambat Desember ini 2024.
UU ASN ini juga mengatur manajemen ASN, meliputi manajemen pegawai negeri sipil dan manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK berdasarkan sistem merit dan pada bagian penjelasan disebutkan, yang dimaksud dengan “penataan” adalah termasuk verifikasi, validasi dan pengangkatan oleh lembaga yang berwenang.
Dan Penyerahan SK ini adalah hadiah lebaran istimewa bagi para PPPK menjelang lebaran Idulfitri 1445 H.
Penjabat Bupati Jeneponto Junaedi Bakri menyampaikan pengangkatan PPPK ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Dengan semakin bertambahnya jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kompeten dan profesional, diharapkan kinerja Pemkab Jeneponto akan semakin meningkat dan mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Selamat kepada seluruh PPPK yang mulai hari ini menerima SK sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), saya atas nama pemerintah Daerah Kab Jeneponto memberikan kado hadiah lebaran semoga menjadi sesuatu yang sangat istimewa, apalagi di moment bulan ramadhan ini tentunya akan menjadi berkah untuk kita semua Insya Allah ujar Junaedi.
“Keberhasilanta semua dalam melalui seleksi PPPK ini karena , merupakan buah dari kerja keras dan doa dari sanak keluargata
maka, sebagai wujud syukur pada Tuhan Yang Maha Esa, bekerjalah dengan hati yang tulus, ikhlas dan diniatkan untuk ibadah,” pesannya.
Di akhir sambutannya Junaedi Bakri mengharapkan kepada pegawai yang telah di angkat untuk menjaga marwah/harga diri dan betul betul memegang tiga prinsip 1. Kinerja, 2. Integritas 3. Loyalitas sebagai Pegawai Pemerintah sehingga dapat memberi kontribusi pada bidangnya masing-masing.
“Saya harap kepada hadirin yang telah mendapatkan perjanjian kerja PPPK untuk mendedikasikan loyalitas dan ketaatan terhadap aturan-aturan yang ada”.
Lebih lanjut Junaedi Bakri menambahkan bahwa kehadiran dengan mengedapankan tiga prinsip ini yakni Kinerja, integritas dan loyalitas maka dapat dipastikan ini akan sangat memberikan angin segar bagi peningkatan kuantitas dan juga kualitas di lingkup Pemkab Jeneponto.
“Tiga prinsip ini tentunya sangat berperan penting dalam memajukan Jeneponto yakni Kinerja, Integritas dan loyalitas jika ini benar benar telah kita laksanakan dengan niat baik saya yakin sekali kehadiranta semua melalui penyelenggaran P3K ini memberikan angin segar bagi peningkatan kuantitas strategis di Kab Jeneponto.
Dalam wawancara Humas dengan Pj Bupati usai acara, menyampaikan harapannya agar para PPPK bisa bekerja semaksimal mungkin dan selalu belajar, agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan mereka bisa bekerja semaksimal mungkin, mau belajar dan selalu memperbaiki kinerjanya serta memastikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tentu saja dengan memegang teguh tiga prinsip yang saya sampaiak tadi insya Allah ” ujarnya.(tawang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *