Makassar, JagadNews.online
Seperti tahun lalu Dinas Pendidikan Sulsel kembali menggelar rekonsiliasi BOSP tahap II tahun 2025.
Disdik Sulsel tahun ini mempercepat kegiatan rekonsiliasi dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Senin, 12 Januari 2026.
Proses percepatan rekonsiliasi itu dipertegas Kadis Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, saat membuka acara rekonsiliasi di Gedung Guru, HM.Jusuf Kalla.
Menurut Kadis, awal bulan depan tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah mulai melakukan pemeriksaan terhadap semua bendahara BOS satuan pendidikan.
“Intinya, awal Februari pemeriksaan BPK secara reguler sudah mulai dilakukan. Dan semua harus selesai laporan penggunaan anggaran, termasuk dana BOSP yang ada di sekolah,” papar Iqbal.
Pihaknya pun meminta kepada semua sekolah, untuk mempersiapkan laporan keuangannya yang selama ini di gunakan.
“Dipersiapkan semua laporannya dan paling penting anggaran yang di gunakan itu ada pertanggung jawabannya dan mengikuti tata kelola keuangan serta sesuai dengan penggunaannya,” ujarnya.
Lanjut Iqbal, bahwa pihak sekolah dalam hal ini bendahara BOSP agar terbuka dalam memberikan laporan dana tersebut.
“Kita tidak mau lagi ada temuan BPK terkait pengelolaan dana BOSP. Karena model pemeriksaan dari BPK itu lebih detail lagi, dalam memeriksa item dalam laporan yang di buat,” jelasnya.
Sementara Pokja Hukum Disdik Sulsel H Juniar Djabbar kembali menegaskan, bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) masih di dapati.
“Kami sudah menerima LHP dan ada beberapa catatan. Termasuk akan melakukan evaluasi dari hasil temuan yang masih selalu berulang. Termasuk laporan pajak,” tegasnya.
Kegiatan rekonsiliasi dana BOSP akan berlangsung hingga pekan depan. Setiap pekan akan dibagi menjadi per wilayah cabang dinas.
Hari pertama satuan pendidikan yang berasal dari wilayah IX, X, XI dan XII. Kepala Sekolah dan bendahara wajib ikut dalam kegiatan rekonsiliasi tersebut.(Budi)
