Makassar, JagadNews.online
Masyarakat khususnya di Sulsel dikejutkan dengan berita yang menghebohkan dengan mundurnya ratusan kepala SMA, SMK Negeri di Sulsel.
Kekisruhan ini juga mendapat sorotan dari legislator Sulsel khususnya Komisi E, usai mengetahui kabar menggemparkan tersebut.
Salah satu pensiunan Pengawas Disdik Sulsel Drs.M.Jainuddin, M.Pd juga kaget dan prihatin bahkan mengecam fenomena tersebut usai membaca pemberitaan di sejumlah media massa.
Menurut mantan Kepala SMAN 15 Makassar ini bahwa, selama kami bergelut di dunia pendidikan dan melaksanakan tugas baik selaku kepala sekolah dan guru bahkan menjadi pengawas SMA, SMK se Sulsel baru kali ini terjadi ratusan kepala sekolah mundur dengan menanda tangani format akibat dugaan tekanan karena itu patut diduga ada intrik dan konspirasi.
Dan jika ini benar terjadi masa depan pendidikan akan seperti apa nantinya, tegasnya.
Selain itu mantan Guru Seni SMAN 17 Makassar ini juga meragukan jangan sampai ini ada hal tertentu dibalik pengisian jabatan kepala sekolah, ungkap pria berdarah Barru ini.
Yang pasti ini sebuah dilema bagi kepala sekolah yang sudah terlanjur menandatangani surat pengunduran diri, tapi kita tunggu saja apa suara DPRD Sulsel menyikapi persoalan tersebut sebab berita ini sudah menjadi skala nasional, tuturnya lagi.
Kita tidak ingin pendidikan kehilangan nilai-nilai luhur demikian juga karier para teman-teman guru, imbuhnya.
Lanjut Jainuddin menjelaskan bahwa hal yang lazim terjadi seorang pejabat mengundurkan diri, di sebuah instansi, lumrah karena atas dasar inisiatif sendiri yang sebelumnya tentu karena dasar berbagai pertimbangan.
Mantan Instruktur Seni Rupa SMA Sulsel ini memberi contoh beberapa mantan oknum pejabat yang pernah mengundurkan diri dari jabatan sebelum berakhir masa kerjanya, karena ingin pulang kampung agar bisa lebih konsentrasi mengurus keluarga sambil berkebun.
Ada juga ingin istirahat dan konsen beribadah sebagai bekal akhirat kelak.
Artinya berencana untuk mengundurkan diri atas kehendak sendiri dengan alasan yang logis terutama yang bersangkutan, bukan mengundurkan diri karena adanya indikasi tekanan yang di duga memaksakan kehendak oleh pengaruh pihak tertentu seperti yang diungkapkan Ketua Umum PB PGRI pusat.
Prof.Dr.Unifah Rosyidi, M.Pd. demikian juga Prof. Dr. Aris Munandar, M.Pd yang sebelumnya telah menyikapi hal tersebut di media ini.
Sekadar diketahui bahwa, kemunduran kepala SMA, SMK direspon cepat Komisi E DPRD Sulsel dengan memanggil Kadis Sulsel menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan memberikan penjelasan.
Dalam RDP pada jumat 12 Juni 2026 tersebut terungkap bahwa jumlah kepala sekolah yang mundur pada tahap pertama sebanyak 128 dan tahap kedua 198 sehingga jumlahnya 326 orang.
Kronologinya terkait temuan pengelolaan dana Bos yang menjadi temuan pihak berwenang yang diduga melanggar aturan.(yun)
