Makassar, JagadNews.online
Sengkarut kasus pengunduran diri ratusan kepala sekolah SMA dan SMK di Sulawesi Selatan memasuki babak baru usai fakta terbaru terbongkar. Informasi tentang pengunduran diri para kepala sekolah yang muncul lebih dari sepekan lalu ternyata merupakan hasil dari permintaan langsung dari Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sulsel Andi Iqbal Najamuddin.
Berdasarkan catatan chat yang diterima media ini pada tanggal 16 Juni 2026, di tengah hiruk-pikuk dan rasa gelisah yang merundung kepala sekolah, muncul keterangan dari Kadisdik Iqbal Najamuddin yang dikirim beberapa hari lalu kepada salah seorang wartawan.
“Saya menyampaikan ke teman kepala sekolah yang ada permasalahan, daripada dilakukan pemeriksaan khusus atau riksus dan dijatuhi hukuman pelanggaran berat lebih baik saya arahkan ajukan saja pengunduran diri.” tulis Kadisdik Sulsel.
Keterangan tersebut menjawab segala keraguan yang selama ini muncul tentang adanya informasi liar yang menyatakan bahwa pengunduran diri para kepala sekolah dilakukan atas inisiatif sendiri.
Menanggapi hal tersebut, mantan pejabat Disdik Sulsel H.M.Syarkawi Ramly, MM kepada media ini menyesalkan seorang pimpinan tidak menjadi pengayom.
Pimpinan itu tugasnya memberi pembinaan dan bukan menjatuhkan penalty kepada bawahannya, ujar mantan Kacabdis Pendidikan IX Pangkep ini di Warkop 77 Makassar.
Purnabakti ASN Sulsel ini juga meragukan sikap pemimpin yang cenderung meminta mundur kepala sekolah, apa kepentingannya (interest) tidak boleh ada unsur intimidasi, ujarnya dengan nada tanya.
Seorang pimpinan lembaga yang seharusnya mengajarkan nilai kecerdasan dan moral justru membuat pernyataan yang memicu polemik di tengah masyarakat, khususnya dalam lingkup dunia pendidikan.
Hal ini dianggap sebagai bentuk kepemimpinan yang kurang tepat dijadikan teladan, karena bukan pembinaan yang lahir dari jiwanya, melainkan tindakan yang berpotensi merusak dan membingungkan banyak pihak, tuturnya lagi.
Sebelumnya, masalah tersebut telah dilintas Komisi E DPRD Sulsel pada 12 Juni 2026 lalu dengan agenda meminta penjelasan Kadisdik.
Dari gedung parlemen Sulsel inilah juga terungkap bahwa, jumlah kepala sekolah SMA dan SMK yang mundur pada tahap pertama sebanyak 128 dan tahap kedua 198 sehingga total sebanyak 326 orang.
Sementara Kadis Pendidikan Sulsel Iqbal Nadjamuddin yang dikonfirmasi media ini melalui chat selasa 16 Juni 2026 kemarin, hingga saat ini tidak ditanggapi.
Pesan melalui wathsap tidak ada respon balik.(yun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *