Makassar, Jagadnews.online
Tidak ada perubahan yang terlalu signifikan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA, SMK dan SLB tahun 2023.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, yang diwakili Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Drs Harpansa, MM dalam konfrensi pers yang digelar di Ruang Rapat Dr. Syahrul Yasin Limpo Disdik Sulsel, Jl. Perintis Kemerdekaan Km 10 Tamalanrea Makassar, senin 5 Juni 2023.
Untuk tingkat SMA formasi dan jalur penerimaan masih didominasi sistem zonasi yakni 50 persen, prestasi non akademik 10 persen, prestasi akademik 20 persen, perpindahan tugas orang tua 5 persen dan afirmasi 15 persen.
Dalam press confrense ini hadir mendampingi Sekretaris Disdik Sulsel, Kepala UPT PTIKP, Elix, S.Pd.M.Pd, Kasubag Umum dan Kepegawaian, Muhammad Hazairin, SH. MH.
“Benar, rangkaian pelaksanaan PPDB jenjang SMA, SMK dan SLB tahun 2023, resmi kita mulai hari ini,” tutur Harpansa kepada pers di Ruang Rapat Oval Disdik Sulsel.
Lebih lanjut, Harpansa mengatakan, hari ini, Senin tanggal 5 Juni 2023, rangkaian kegiatan PPDB resmi dimulai.
Menurut jadwal resmi yang dirilis Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, tanggal 5 – 10 Juni diadakan sosialisasi. Tanggal 5 – 16 Juni kegiatan pra pendaftaran sekaligus verifikasi pra pendaftaran.
Harpansa mengatakan, pelaksanaan PPDB tahun 2022 dengan 2023, tidak banyak mengalami perubahan. Perubahan signifikan hanya pada fase pra pendaftaran, tegasnya.
Pelaksanaan PPDB tahun ini membagi tiga tahap. Tahap pertama, akan dimulai tanggal 19 – 21 Juni untuk beberapa jalur.
Untuk jenjang SMA tahap I dibuka untuk jalur boarding school, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali, jalur anak guru dan jalur prestasi non akademik.
Sementara untuk jenjang SMK tahap I, khusus untuk jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, anak guru, anak Du/Di mitra SMK, prestasi non akademik dan jarak terdekat.
Untuk pendaftaran tahap 2 dimulai tanggal 26 – 28 Juni untuk jalur prestasi akademik, baik untuk jenjang SMA maupun jenjang SMK.
Pelaksanaan verifikasi dan validasi tahap 2 ini dilaksanakan 26 – 28 Juni hingga pukul 17.00 Wita. Dan hasilnya akan diumumkan tanggal 30 Juni, sekaligus dipersilahkan mendaftar ulang bagi yang lulus dari tanggal 30 Juni hingga 1 Juli 2023.
Pendaftaran tahap 3 jenjang SMA jalur zonasi, dan SMK jalur tes kompetensi keahlian akan dilaksanakan dari tanggal 3 – 6 Juli 2023.
Sementara Kasubag Umum dan Kepegawaian Muhammad Hazairin mengajak semua stakeholder agar bisa secara bersama mengawal proses PPDB tahun 2023 ini sehingga bisa berjalan aman, lancar dan sukses.(as)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *